Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Jakarta — Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengunci dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Keputusan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang menyatakan bahwa sikap politik partai berlambang pohon beringin itu telah final sejak lama dan tidak akan berubah.
“Sejak akhir 2024, standing position Golkar kan jelas. Menghadapi Pilpres 2029, kami sudah punya calon namanya Pak Prabowo,” ujar Ahmad Doli Kurnia kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Doli menjelaskan bahwa dukungan tersebut pertama kali diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024. Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil musyawarah seluruh kader dan pengurus partai yang menilai kepemimpinan Prabowo layak dilanjutkan demi stabilitas dan kesejahteraan nasional.
Alasan Golkar Belum Tetapkan Cawapres
Meski telah mengunci nama capres, Golkar memilih untuk tidak terburu-buru menetapkan figur calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo. Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa penetapan cawapres membutuhkan dinamika diskusi antarpartai koalisi serta keputusan final dari sang capres itu sendiri menjelang pendaftaran resmi.
“Kan tidak mungkin dalam situasi sekarang kita tanya Pak Prabowo ‘siapa wakilnya nanti?’. Pasti di ujung. Makanya Golkar belum mau bicara tentang wakil presiden,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini fokus utama seluruh elemen partai adalah mengawal dan memastikan program-program pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto berjalan sukses. Menurut Doli, pembahasan soal cawapres baru akan dilakukan menjelang pendaftaran Pilpres 2029.
“Sudah sejak lama kami dukung Prabowo. Pada Rapimnas 2024 diputuskan. Kalau calon wapres, belum. Nanti menjelang pendaftaran Pilpres 2029,” tegasnya.
Respons Partai Gerindra
Sikap Golkar tersebut mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Juru Bicara Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan terima kasih atas dukungan politik yang diberikan. Ia menilai aspirasi agar Prabowo memimpin selama dua periode sejalan dengan keinginan kader Gerindra di tingkat akar rumput.
“Ya, kami menghormati dan berterima kasih atas dukungan politik dari kawan-kawan partai lain. Kita pun, aspirasi dari akar rumput kader Gerindra juga menginginkan bahwa Pak Prabowo dua periode,” kata Sugiat.
Namun, Sugiat menegaskan bahwa penentuan cawapres pendamping Prabowo sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menyebut keputusan akhir mengenai cawapres berada di tangan Prabowo melalui mekanisme internal partai.
“Tapi sekali lagi, di mekanisme Partai Gerindra terkait dengan cawapres, terkait dengan siapa calon wakil presidennya Pak Prabowo, itu menjadi kewenangan mutlak dari Bapak Prabowo sebagai ketum partai kami yang juga sekaligus ketua dewan pembina kami,” jelasnya.
Sugiat juga menegaskan bahwa pembahasan cawapres tidak terbatas pada figur tertentu, termasuk Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan sosok yang akan mendampinginya pada Pilpres 2029.
“Itu sekali lagi bukan dalam konteks Gibran atau tidak Gibran, tapi siapa pun nanti yang menjadi wakil Pak Prabowo, itu kami serahkan kepada Pak Prabowo untuk memutuskan,” tegas Sugiat.
Peluang Duet Prabowo-Gibran Masih Terbuka
Walau belum menentukan nama cawapres, Ahmad Doli Kurnia tidak menampik kemungkinan Golkar akan kembali merekomendasikan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029. Penilaian tersebut didasarkan pada keberhasilan kepemimpinan pemerintahan periode 2024–2029 dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas nasional.
Menurut Doli, rekam jejak pemerintahan yang solid menjadi pertimbangan utama bagi Golkar untuk mendukung kesinambungan kepemimpinan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap akan dibahas bersama koalisi dan diserahkan kepada Prabowo sebagai capres.
Dinamika Koalisi Jelang 2029
Hingga kini, baru dua partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang telah memutuskan untuk mendukung Prabowo pada 2029, yakni Gerindra dan Golkar. Partai Gerindra lebih dulu menyatakan dukungan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra pada 15 Februari 2025.
Sementara itu, Prabowo sendiri pernah menyatakan tidak akan maju lagi pada Pilpres 2029 jika merasa kecewa dengan kinerjanya. Dalam penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta pada 25 Februari 2025, ia menyebut akan merasa malu jika tidak mampu mengemban amanat rakyat.
“Jika hingga tahun keempat saya mengabdi, dan saya kecewa dengan prestasi saya, saya tidak akan maju tahun 2029,” kata Prabowo saat itu.
Pernyataan tersebut sempat memunculkan spekulasi mengenai arah politik Prabowo ke depan. Namun, dukungan resmi dari Golkar dan Gerindra menandakan bahwa koalisi besar masih solid dalam mengusung kembali Prabowo sebagai capres.
Isu Lain: Penelusuran Pasal Selundupan PKPU 19/2023
Di tengah dinamika politik tersebut, nama Ahmad Doli Kurnia juga mencuat terkait polemik Gibran Rakabuming Raka. Doli mengaku tengah menelusuri dugaan adanya pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 18 ayat (3) yang mengatur pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah atas bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Pasal tersebut sempat dipersoalkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (30/9/2026).
“Kalau dibaca Pasal 18 ayat (3) PKPU 19 Tahun 2023, itu memang PKPU ini penerbitannya menjelang proses pendaftaran calon. Sehingga kalau dibaca di ayat (3) itu, ini berkaitan dengan bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Itu sebetulnya norma tersebut dibuat untuk setiap persyaratan calon presiden ataukah memang spesifik hanya untuk Pilpres 2024 saja?” tanya Enny.
Doli mengaku mendengar informasi bahwa pasal tersebut diselundupkan. Ia berjanji akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah benar ada unsur kesengajaan dalam penyusunan aturan tersebut.
Kesimpulan
Dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029 menjadi sinyal kuat bahwa koalisi besar masih menginginkan kesinambungan kepemimpinan. Meski demikian, penentuan cawapres masih menjadi teka-teki yang akan dijawab menjelang pendaftaran resmi. Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa Golkar tidak akan terburu-buru dan akan menyerahkan keputusan akhir kepada Prabowo sebagai capres. Sementara itu, isu dugaan pasal selundupan dalam PKPU 19/2023 menjadi catatan penting bagi transparansi proses pemilu ke depan.
Sumber Berita: Katadata.co.id, Suara.com, BerandaNews, dan media lainnya.
Penulis: Muhammad Nur
Editor: Rizky Zulianda
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






