Tugiatno Ingatkan Perubahan Pajak dan Retribusi Jangan Tambah Beban Warga

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 01 September 2026 | DPRD Kota Banjarmasin menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan daya beli masyarakat. Anggota DPRD Banjarmasin, Tugiatno, S.Sos, menyatakan bahwa revisi regulasi mengenai pajak dan retribusi daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Dalam sesi konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung pada Senin (31/8), Tugiatno menegaskan bahwa orientasi kebijakan tidak boleh hanya berfokus pada target penerimaan semata. Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus mengedepankan asas keadilan dan tidak menyulitkan pelaku usaha maupun warga secara umum.

Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut mencakup:

  • Evaluasi besaran tarif agar tetap proporsional dengan kemampuan ekonomi warga.
  • Penyederhanaan prosedur administratif agar masyarakat tidak terbebani aturan yang rumit.
  • Peningkatan transparansi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  • Pemberian kepastian hukum bagi setiap wajib pajak.

Tugiatno memastikan bahwa seluruh aspirasi, masukan, dan keberatan yang disampaikan oleh masyarakat dalam forum tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan krusial. Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan regulasi ini bersama Pemerintah Kota Banjarmasin agar tercipta kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Ke depannya, perubahan aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih efektif serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Keseimbangan antara kepentingan daerah dan kemampuan masyarakat menjadi parameter utama dalam penyusunan regulasi tersebut agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.