Antisipasi Terulangnya Kecelakaan di Laut, Kelaikan Kapal Penumpang Harus Diutamakan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Antisipasi Terulangnya Kecelakaan di Laut, Kelaikan Kapal Penumpang Harus Diutamakan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 17 September 2026 | Tragedi terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa menjadi alarm keras bagi standar keselamatan transportasi laut di Indonesia. Peristiwa ini menegaskan bahwa aspek kelaikan kapal penumpang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan operasional semata.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, mendesak Kementerian Perhubungan dan pihak Syahbandar untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang yang beroperasi. Ia menyoroti bahwa pemeriksaan administratif saja tidak cukup; pengecekan fisik dan teknis harus dilakukan secara ketat untuk menjamin keamanan penumpang.

Beberapa poin evaluasi yang ditekankan antara lain:

  • Usia kapal yang sudah mencapai puluhan tahun, seperti KM Virgo Transport 8 yang berusia hampir 40 tahun, harus menjadi pertimbangan utama dalam izin berlayar.
  • Kepatuhan ketat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum kapal diberangkatkan.
  • Pengecekan mendalam terhadap kapasitas angkut dan kelengkapan peralatan keselamatan di atas kapal.

Selain aspek teknis, Supian HK juga menyoroti pentingnya hak-hak korban pasca-kecelakaan. Ia meminta agar proses klaim asuransi bagi penumpang maupun kendaraan yang terdampak dapat dipercepat tanpa prosedur yang berbelit-belit. Baginya, kepedulian terhadap korban tidak boleh hanya berhenti pada proses evakuasi saja.

Pemerintah dan operator pelayaran diharapkan menjadikan tragedi ini sebagai momentum perbaikan sistem transportasi laut nasional. Keselamatan jiwa manusia harus selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap perjalanan, baik di laut maupun di sungai, demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.