Gayatri Putri News – 28 Agustus 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan telah mencapai kesepakatan krusial terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua tahun 2026 yang berlangsung di Paringin, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, Sekretaris DPRD, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, serta perwakilan Forkopimda dan kepala SKPD terkait. Kesepakatan ini merupakan hasil finalisasi dari pembahasan intensif yang telah dilakukan selama dua hari sebelumnya.
Fokus Pembangunan Tahun 2027
Dalam dokumen nota kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2027, di antaranya:
- Pembangunan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
- Optimalisasi pengamanan aset daerah.
- Peningkatan inovasi dalam pelayanan publik.
- Perluasan akses pelayanan dasar bagi masyarakat luas.
- Penciptaan lapangan kerja dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di masa depan memerlukan sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Balangan.
Prosesi rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 pada tahapan berikutnya.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





