Gayatri Putri News – 28 Agustus 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) baru saja menorehkan prestasi membanggakan. Instansi tersebut menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi DPMD HST dalam mendukung inisiatif pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala DPMD HST, Eddy Rahmawan, menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi pemacu semangat bagi instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah dan pihak kementerian dinilai sangat krusial dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di pelosok desa.
Manfaat Pos Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Hadirnya Posbakum Desa/Kelurahan diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata, di antaranya:
- Mempermudah masyarakat pedesaan dalam mengakses informasi hukum secara cepat dan akurat.
- Memberikan layanan bantuan hukum yang lebih terjangkau bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
- Meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum bagi masyarakat guna menciptakan budaya taat hukum di tingkat desa.
Eddy menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dengan Kemenkumham. Fokus utama ke depan adalah memastikan program-program pemberdayaan masyarakat ini berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh warga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. DPMD HST berharap langkah ini menjadi fondasi kuat dalam membangun kesadaran hukum yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten HST.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





