DPRD Balangan Gelar RDP Bahas Program Beasiswa Yayasan Sapta Mandiri

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

DPRD Balangan Gelar RDP Bahas Program Beasiswa Yayasan Sapta Mandiri

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 11 Agustus 2026 | Pada hari Senin (3/8/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mahasiswa, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yayasan Sapta Mandiri, dan pihak terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD serta sejumlah anggota dewan.

Materi yang dibahas adalah persoalan beasiswa Yayasan Sapta Mandiri dan beberapa hal penting lainnya.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa penerima beasiswa yang mengalami kendala dalam proses perkuliahan.

Dalam forum tersebut, DPRD meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik agar hak-hak mahasiswa tetap terpenuhi dan proses pendidikan tidak terganggu.

Ketua Yayasan Sapta Mandiri, Slametno, menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi antar yayasan sehingga informasi yang diterima mahasiswa maupun pihak kampus tidak tersampaikan secara utuh.

Bahkan, Slametno menyatakan bahwa pada 19 Juni 2026 telah dilakukan koordinasi antar yayasan bersama Direktur Politeknik Batulicin dan hasilnya memastikan proses pembelajaran mahasiswa dapat kembali dilanjutkan.

Slametno juga menegaskan bahwa program yang dibahas merupakan program beasiswa Yayasan Sapta Mandiri, bukan program beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Perwakilan mahasiswa Muhammad Rijali menyampaikan bahwa dirinya telah membawa surat keterangan dari Yayasan Sapta Mandiri, namun ia mengaku sejak Mei pembayaran dari yayasan belum diterima pihak kampus sehingga tahapan lanjutan proses pembelajaran sempat tidak dapat dilaksanakan.

Anggota DPRD Balangan M. Ifdali menegaskan apabila program yang dimaksud merupakan Program Seribu Sarjana, maka tanggung jawab pelaksanaannya berada pada Yayasan Sapta Mandiri.

Anggota DPRD Balangan Sahbudin turut mempertanyakan secara rinci cakupan beasiswa tersebut, termasuk apakah seluruh proses akademik seperti bimbingan, sidang hingga wisuda benar-benar menjadi bagian yang dibiayai oleh yayasan.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Balangan H Rusdi yang meminta komunikasi antara yayasan dengan pihak perguruan tinggi dapat lebih intensif sehingga mahasiswa tidak merasa dipingpong ataupun ditelantaran akibat kurangnya koordinasi antar lembaga.

Menutup rapat, DPRD Balangan berharap seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan administrasi dan komunikasi yang masih menjadi kendala.

Artinya, mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan proses pendidikan tanpa hambatan, sekaligus memastikan tujuan program mencetak lulusan terbaik melalui skema beasiswa dapat tercapai.