Gayatri Putri News – 11 Agustus 2026 | Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait munculnya naskah ilmiah di platform Social Science Research Network (SSRN) yang mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto. Naskah berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency tersebut sempat memicu polemik publik karena mengaitkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan ajang penghargaan Nobel Perdamaian.
Temuan Awal Investigasi Kemdiktisaintek
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa tim pemeriksa yang melibatkan Inspektorat Jenderal dan sejumlah akademisi telah menemukan bukti kuat adanya pelanggaran etika akademik yang dilakukan oleh penulis utama berinisial DD. Berdasarkan laporan terkini, penulis utama tersebut secara sepihak mencantumkan nama tokoh-tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo, sebagai penulis pendamping (co-author) tanpa izin maupun sepengetahuan mereka.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa para pihak yang namanya dicatut sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan, penulisan, maupun proses pengunggahan naskah tersebut ke platform SSRN. Penulis utama berinisial DD pun telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Dugaan Gelar Akademik Palsu
Selain persoalan pencatutan nama, investigasi kementerian juga melebar ke aspek integritas akademik penulis. Tim investigasi menemukan indikasi penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Penulis utama tersebut sempat mencantumkan gelar Profesor dan Doktor, padahal penelusuran kementerian menunjukkan bahwa yang bersangkutan belum menyandang gelar-gelar tersebut.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan. Komisi etik akan bekerja untuk meninjau seluruh pelanggaran yang dilakukan, baik dari sisi etika publikasi maupun validitas kualifikasi akademik. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku setelah seluruh hasil investigasi terkumpul secara utuh.
Respons Istana Kepresidenan
Pihak Istana Kepresidenan sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tidak memiliki kaitan apa pun dengan naskah ilmiah tersebut. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa dokumen setebal 69 halaman itu bukan merupakan produk kebijakan resmi pemerintah. Pihak Istana juga menyatakan belum pernah melihat dokumen tersebut sebelum polemik ini ramai di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia akademik di Indonesia mengenai pentingnya integritas dalam publikasi ilmiah. Pencatutan nama tokoh penting dalam naskah ilmiah, apalagi yang dikaitkan dengan narasi internasional seperti Nobel, tidak hanya mencederai nama baik individu yang dicatut, tetapi juga merusak reputasi institusi pendidikan di mata publik.
Masyarakat diharapkan untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar di dunia maya, terutama terkait klaim-klaim yang mengatasnamakan pejabat negara. Kemdiktisaintek berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanipulasi prosedur akademik demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






