BGN dan Pemprov Papua Barat Daya Perketat Pengawasan Program MBG

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

BGN dan Pemprov Papua Barat Daya Perketat Pengawasan Program MBG

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yayasan serta meminimalkan risiko keracunan pangan pada Sabtu (3/10/2026).

Pengawasan ketat ini menyusul temuan BGN terkait adanya yayasan yang meminta setoran uang per ompreng kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa memberikan kontribusi operasional apa pun. Praktik tersebut dinilai memberatkan mitra dan berpotensi menurunkan mutu makanan yang diterima penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengungkapkan bahwa praktik pungutan tersebut terungkap saat proses registrasi pembaruan kerja sama. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya membebani mitra secara finansial, tetapi juga dapat mengancam kualitas gizi makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentuk satuan tugas berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Satuan tugas ini bertujuan memastikan keamanan konsumsi harian program MBG, termasuk melakukan pengawasan terhadap bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.

Langkah sinergis antara BGN dan Pemprov Papua Barat Daya ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola program MBG yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar atau masalah keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Penulis: Tim Redaksi Suaralandak
Editor: Redaksi Suaralandak