Gayatri Putri News – 06 Oktober 2026 | Polda Metro Jaya bersama pihak Universitas Indonesia tengah menyelidiki dugaan penganiayaan dan perampasan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Insiden tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Oktober 2026.
Peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Tebet Barat Dalam IX sekitar pukul 23.50 WIB. Pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba menendang korban hingga terjatuh dari kendaraannya. Setelah korban jatuh, pelaku melancarkan pemukulan, mengancam akan membunuh korban, serta merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
Respons Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak korban.
“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Namun kami masih menunggu laporan resmi dari korban agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya kepada media.
Langkah Universitas Indonesia
Pihak Universitas Indonesia juga menyatakan akan turut mendampingi korban dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini. Dukungan tersebut diberikan mengingat korban merupakan pengurus organisasi mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik kampus.
Berikut kronologi singkat insiden berdasarkan informasi yang dihimpun:
- Pukul 23.50 WIB: Korban mengendarai sepeda motor di Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
- Pelaku tak dikenal menendang korban hingga terjatuh dari motor.
- Pelaku memukul korban dan mengancam membunuhnya.
- Pelaku merampas ponsel milik korban lalu melarikan diri.
- Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif di balik penyerangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran terhadap keamanan aktivis mahasiswa di ruang publik. Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan meminta korban segera membuat laporan resmi agar penanganan hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






