Gayatri Putri News – 07 Oktober 2026 | Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama sejumlah mitra kerjanya menggelar rapat kerja untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, serta kemampuan anggaran tahun 2027. Langkah ini dilakukan bersama Bappeda Kalsel dan BPKAD Kalsel dalam rangka membahas sinkronisasi Rencana Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, tersebut memfokuskan pembahasan pada keselarasan antara perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, dan kemampuan anggaran yang tersedia. Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini menekankan pentingnya sinkronisasi sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
Arah Pembangunan Mengacu pada RPJMD 2025-2029
Perwakilan Bappeda Kalsel, Dr Ir Suprapto Tri Astuti, ST, MT, dalam paparannya menjelaskan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029. Bappeda juga menyampaikan bahwa program pembangunan harus disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 SKPD, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Indikator Kinerja dan Target WTP
Sementara itu, Kepala BPKAD Kalsel, H Fathan, menjelaskan sejumlah indikator kinerja utama daerah, khususnya terkait misi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang mudah dan cepat. Dalam pemaparannya, salah satu tujuan yang menjadi perhatian adalah menguatnya fondasi transformasi tata kelola pemerintahan, dengan sasaran meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu indikator penting dalam pencapaian sasaran tersebut adalah opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan target mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketepatan Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
Melalui rapat tersebut, Komisi II DPRD Kalsel menekankan pentingnya sinkronisasi sejak tahap perencanaan hingga penganggaran, sehingga setiap program diharapkan benar-benar memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menilai koordinasi antara DPRD, Bappeda, dan BPKAD sangat penting untuk memastikan program kerja Tahun Anggaran 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan memberikan hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam sinkronisasi program kerja Tahun Anggaran 2027 antara lain:
- Keselarasan perencanaan pembangunan dengan RPJMD Provinsi Kalsel 2025-2029.
- Pembagian program secara proporsional kepada 119 SKPD.
- Penguatan akuntabilitas kinerja pemerintahan dan profesionalitas ASN.
- Target mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan daerah.
- Efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran sesuai prioritas daerah.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





