Ketua Ombudsman RI Berganti Sepekan Usai Sidak Lapas Cibinong, Nuzran Joher Hadapi Ujian Pulihkan Kepercayaan Publik

Avatar Rizky

by

Published

Last update

4 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 03 Oktober 2026 | JAKARTA — Panggung kekuasaan di Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi berganti. Nuzran Joher dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi sorotan luas karena terjadi hanya sekitar delapan hari setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 23 September 2026.

Dalam upacara yang sama, Radian Syam juga mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota Ombudsman RI. Pengangkatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Dengan pelantikan ini, formasi sembilan pimpinan Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 dinyatakan kembali lengkap.

Kronologi Pergantian yang Tidak Berawal dari Sidak

Meski publik ramai mengaitkan pergantian ketua dengan sidak Lapas Cibinong, secara kronologis proses pergantian tersebut telah berlangsung jauh sebelum inspeksi mendadak itu dilakukan. Pada 8 Juni 2026, Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.

Majelis Etik menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman RI. Putusan tersebut bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik serta kode perilaku di lingkungan Ombudsman. Sebelum menjatuhkan sanksi, Majelis Etik memeriksa sejumlah pihak dari unsur internal maupun eksternal, termasuk pegawai Ombudsman, Ikatan Asisten Ombudsman, pimpinan Ombudsman periode sebelumnya, serta Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman periode 2026–2031.

Setelah pemberhentian Hery, proses pengisian posisi pimpinan berjalan melalui mekanisme kelembagaan. Nuzran Joher yang telah menjadi anggota Ombudsman periode 2026–2031 kemudian disetujui sebagai Ketua Ombudsman RI melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026, sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden pada 1 Oktober 2026.

Temuan Sidak Lapas Cibinong

Inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi salah satu sorotan publik terhadap kinerja Ombudsman. Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan adanya hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen atau klaster hunian khusus di lingkungan lapas.

  • Sofa dan televisi di dalam area hunian
  • Kulkas serta meja makan
  • Kamar mandi dengan fasilitas khusus

Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya maladministrasi. Proses sidak itu sendiri sempat berlangsung tegang. Tim Ombudsman mengaku mengalami hambatan saat hendak memasuki sejumlah area di dalam lapas. Terjadi adu dorong antara petugas Ombudsman dan petugas lapas, bahkan salah satu petugas Ombudsman dilaporkan mengalami cedera akibat terjepit pagar.

Tugas Berat Menanti Nuzran Joher

Nuzran Joher bukan sosok baru di lingkungan Ombudsman. Pria kelahiran Kerinci, Jambi, 28 Oktober 1973 itu sebelumnya merupakan salah satu anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang pada 1997 dan memiliki latar belakang di bidang legislatif serta ketatanegaraan.

Selepas pelantikan, Nuzran langsung menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkannya harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas. “Tentu sumpah dan janji ini akan kami patrikan di dalam hati dan kami implementasikan,” kata Nuzran kepada wartawan.

Menurut dia, sumpah tersebut menjadi dasar untuk menjalankan tugas dan amanat undang-undang sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap penyelenggara pelayanan publik. Nuzran juga menyebut lengkapnya sembilan pimpinan Ombudsman sebagai momentum baru untuk memaksimalkan kerja lembaga.

“Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Ujian Memulihkan Kepercayaan Publik

Kepemimpinan baru Ombudsman RI menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain menjaga integritas lembaga, Nuzran dituntut memulihkan kepercayaan masyarakat setelah kasus pelanggaran etik yang menjerat ketua sebelumnya. Kasus tersebut meninggalkan noda yang harus dibersihkan melalui kinerja nyata, transparansi, serta penegakan kode etik yang konsisten.

Pengamat menilai kombinasi antara pergantian pimpinan dan momentum sidak Lapas Cibinong menjadi ujian tersendiri bagi Ombudsman. Di satu sisi, lembaga ini dituntut membuktikan independensinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik. Di sisi lain, Ombudsman harus menjaga soliditas internal di tengah formasi kepemimpinan yang baru saja lengkap.

Dengan sembilan pimpinan yang kini definitif, Ombudsman memiliki modal kelembagaan untuk bekerja lebih optimal. Publik akan menantikan langkah konkret Nuzran Joher dan jajaran dalam menindaklanjuti temuan sidak Lapas Cibinong, sekaligus memastikan bahwa integritas lembaga tidak lagi dipertaruhkan oleh persoalan etik di masa mendatang.

Sumber Berita: Ruminews.id, Suara.com, ANTARA

Penulis: Redaksi Berita
Editor: Redaksi Berita