Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu dipastikan tetap aktif, terutama bagi pekerja yang baru berpindah tempat kerja atau berhenti dari perusahaan. Dengan mengetahui status kepesertaan, peserta dapat memastikan perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun tetap berjalan dengan baik.
Proses pengecekan status kepesertaan kini tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor cabang. Peserta dapat melakukannya secara mandiri hanya melalui telepon seluler. Berikut tiga cara yang bisa dilakukan.
1. Cek Status Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menjadi cara paling praktis untuk mengecek status kepesertaan. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel dan akun telah terdaftar menggunakan email dan kata sandi.
- Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di ponsel.
- Login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, buka bagian “Profil Saya” atau menu yang menampilkan informasi kepesertaan.
- Pilih “Kartu Digital” untuk melihat kartu kepesertaan.
- Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan, termasuk status aktif atau tidak aktif.
2. Cek Status Melalui Call Center 175
Bagi peserta yang lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas, layanan call center 175 dapat menjadi pilihan. Cara ini juga berguna ketika peserta mengalami kendala saat mengakses aplikasi.
- Buka aplikasi telepon di ponsel.
- Hubungi nomor 175.
- Ikuti petunjuk layanan yang diberikan.
- Pilih layanan yang berkaitan dengan informasi kepesertaan.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan data yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti NIK dan data kepesertaan.
3. Cek Status Melalui WhatsApp Resmi
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengecekan melalui WhatsApp resmi. Peserta perlu berhati-hati dan memastikan hanya menggunakan nomor serta kanal resmi agar data pribadi tidak diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Simpan nomor WhatsApp resmi 0813-8007-0175 di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan ke nomor tersebut.
- Sampaikan bahwa Anda ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh layanan chatbot atau petugas.
- Siapkan data kepesertaan yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Data yang Perlu Disiapkan
Agar proses pengecekan berjalan lancar, peserta sebaiknya menyiapkan beberapa hal berikut sebelum memulai:
- Ponsel dengan koneksi internet aktif atau pulsa telepon.
- Aplikasi JMO yang sudah terpasang untuk metode aplikasi.
- Email dan kata sandi terdaftar.
- Nomor NIK dan data kepesertaan untuk verifikasi.
- Aplikasi WhatsApp untuk metode WhatsApp.
Dengan tiga cara di atas, pekerja dapat dengan mudah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif tanpa harus mengantre di kantor cabang. Pengecekan rutin sangat dianjurkan, khususnya setelah terjadi perubahan status kerja, agar perlindungan jaminan sosial tidak terputus.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






