Gayatri Putri News – 01 Oktober 2026 | Jakarta – Setiap kali pergantian bulan, pertanyaan klasik kembali muncul di tengah masyarakat: 1 Oktober hari apa? Tanggal ini memang menyimpan makna mendalam bagi bangsa Indonesia karena diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, masih banyak yang belum memahami status liburnya, sejarahnya, hingga berbagai peringatan internasional yang turut dirayakan pada tanggal yang sama.
Status Libur 1 Oktober: Bukan Tanggal Merah
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah 1 Oktober ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah. Jawabannya adalah tidak. Pemerintah telah mengatur seluruh hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Kendati demikian, peringatan ini tetap berlangsung khidmat. Upacara rutin digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi bersejarah terkait rangkaian peristiwa tahun 1965. Masyarakat dan instansi pemerintah umumnya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, namun dengan semangat mengenang jasa para pahlawan bangsa.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini tidak lepas dari tragedi Gerakan 30 September 1965 yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Para perwira yang gugur dalam tragedi itu antara lain:
- Jenderal TNI Ahmad Yani
- Letnan Jenderal TNI R. Soeprapto
- Letnan Jenderal TNI S. Parman
- Mayor Jenderal TNI MT Haryono
- Mayor Jenderal TNI DI Pandjaitan
- Mayor Jenderal TNI Sutoyo Siswomiharjo
- Jenderal TNI AH Nasution (selamat dari upaya pembunuhan)
Peristiwa kelam tersebut menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia untuk menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang tidak tergantikan. Sejak saat itu, 1 Oktober diperingati sebagai momentum untuk mengenang para korban sekaligus memperkuat komitmen terhadap ideologi bangsa.
Beda Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Sering kali masyarakat keliru membedakan antara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober dan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Keduanya memiliki latar belakang yang sangat berbeda.
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berkaitan dengan momen perumusan dasar negara. Pada 1 Juni 1945, Presiden pertama RI, Soekarno, menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang dinamai Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Berbeda dengan 1 Oktober, tanggal 1 Juni justru ditetapkan sebagai hari libur nasional dan ditandai dengan tanggal merah pada kalender Indonesia.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila lebih menekankan pada upaya mempertahankan Pancasila dari ancaman ideologi komunis yang hendak menggantinya. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan sekadar rumusan, melainkan dasar negara yang harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan Internasional pada 1 Oktober
Selain Hari Kesaktian Pancasila, tanggal 1 Oktober juga diwarnai oleh sejumlah peringatan internasional yang diakui dunia. Berikut beberapa di antaranya:
- Hari Kopi Internasional – Dicetuskan oleh International Coffee Organization (ICO) dan pertama kali dirayakan pada 1 Oktober 2015 di Milan, Italia, bertepatan dengan Expo 2015. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap perdagangan kopi yang adil serta kesejahteraan petani kopi di seluruh dunia.
- Hari Musik Internasional – Ditetapkan pada 1 Oktober 1975 oleh International Music Council (IMC) di bawah naungan UNESCO. Tokoh utama di balik lahirnya peringatan ini adalah Lord Yehudi Menuhin, Presiden IMC saat itu. Tujuannya merayakan musik sebagai kekuatan global yang menyatukan manusia dan mempererat hubungan antarbudaya.
- Hari Lanjut Usia Internasional – Ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 45/106 pada 14 Desember 1990 dan pertama kali diperingati pada 1 Oktober 1991. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak, perlindungan, dan kesejahteraan warga lanjut usia di seluruh dunia.
- Hari Vegetarian Sedunia – Turut diperingati setiap 1 Oktober sebagai kampanye global untuk mengampanyekan pola makan berbasis nabati dan gaya hidup sehat.
Kesimpulan
Tanggal 1 Oktober bukanlah hari libur nasional atau tanggal merah. Meski demikian, tanggal ini sarat makna karena diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga ideologi negara. Selain itu, 1 Oktober juga menjadi ajang peringatan internasional seperti Hari Kopi, Hari Musik, Hari Lanjut Usia, dan Hari Vegetarian Sedunia. Dengan memahami perbedaan dan makna setiap peringatan, masyarakat dapat lebih menghargai nilai-nilai sejarah sekaligus memperluas wawasan tentang berbagai momentum global yang terjadi di tanggal yang sama.
Sumber Berita: SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB; Kementerian Keuangan RI; Pengadilan Agama Jombang; Sekretariat Negara; International Coffee Organization; International Music Council; PBB.
Penulis: Tim Redaksi Berita
Editor: Redaksi
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






