Gayatri Putri News – 23 September 2026 | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan hingga September 2026 kembali menjadi sorotan. Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) menilai penanganan karhutla selama ini belum memiliki target yang jelas dan terukur, sehingga dampak kabut asap terus berulang dan membebani masyarakat.
Ketua Dewan Pembina FKPWK, H. Junaidi, menyatakan bahwa kabut asap akibat kebakaran lahan dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu aktivitas warga. Kegiatan belajar mengajar di sejumlah daerah terpaksa dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sementara fasilitas kesehatan menerima tekanan tambahan akibat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Junaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut izin usaha lima korporasi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) karena areanya disebut terbukti ditelantarkan hingga terbakar. Meski demikian, ia meminta penegakan hukum terus dikawal secara transparan agar tidak berhenti di tengah jalan.
Lima Solusi yang Ditawarkan FKPWK
Untuk memutus siklus asap yang berulang setiap tahun, FKPWK menawarkan lima langkah konkret yang dinilai mampu mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan:
- Memperketat regulasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
- Mengoptimalkan teknologi drone thermal untuk deteksi dini titik panas.
- Memperkuat logistik kesehatan, termasuk penyediaan masker N95 dan posko oksigen.
- Memastikan penegakan hukum serta sanksi terhadap pelanggar berjalan transparan.
- Mengonsolidasikan jaringan relawan sipil untuk membantu pemadaman dan masyarakat terdampak.
Junaidi juga menyoroti perdebatan mengenai status kedaruratan karhutla. Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menghambat langkah cepat di lapangan. Ia menegaskan bahwa apa pun status administrasinya di atas kertas, kebutuhan paling mendasar dan hak mutlak rakyat saat ini adalah udara bersih, percepatan pemadaman, dan kelancaran logistik medis.
Respons Publik dan Hak Politik Masyarakat
Di sisi lain, Junaidi mengingatkan bahwa penanganan karhutla turut menjadi perhatian masyarakat dalam menilai kinerja para pemimpin dan pembuat kebijakan. Ia menyebut masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menentukan pilihan politiknya melalui pemilu.
Jika jajaran elite tidak menunjukkan keberanian dan kepedulian yang nyata dalam mengatasi karhutla, ia mengingatkan agar tidak menyalahkan masyarakat yang cerdas menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan hukuman suara di tempat pemungutan suara.
Sebagai bentuk kepedulian, FKPWK mengonsolidasikan jaringan relawan untuk membantu masyarakat terdampak. Bantuan tersebut antara lain berupa pembagian masker gratis dan mobilisasi tabung oksigen bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil.
FKPWK berharap lima solusi yang ditawarkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyusun langkah penanganan karhutla yang lebih efektif. Dengan begitu, siklus asap yang selalu berulang setiap musim kemarau dapat benar-benar diputus dan masyarakat Kalimantan tidak lagi menanggung dampak kesehatan maupun ekonomi akibat kabut asap.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






