Kapolresta Banjarmasin Berikan Layanan STPL Kehilangan Bagi Korban KM Virgo Transport 8

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Kapolresta Banjarmasin Berikan Layanan STPL Kehilangan Bagi Korban KM Virgo Transport 8

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 17 September 2026 | Sebagai bentuk empati terhadap musibah yang menimpa para penumpang kapal, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengambil langkah proaktif dengan memberikan layanan jemput bola berupa penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kehilangan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/9/2026) di Hotel Kharisma, Banjarmasin, yang menjadi lokasi penampungan sementara bagi para korban selamat KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin.

Layanan ini difokuskan untuk membantu para penyintas yang kehilangan berbagai dokumen penting saat insiden kapal tenggelam. Dengan adanya STPL, para korban diharapkan dapat lebih mudah dalam memproses kembali dokumen administrasi pribadi mereka, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Buku tabungan atau rekening bank
  • Ijazah pendidikan
  • Dokumen berharga lainnya

Kombes Pol Riza Muttaqin menekankan bahwa proses penerbitan surat kehilangan ini dilakukan secara humanis, cepat, dan sepenuhnya gratis. Langkah ini diambil agar para korban tidak perlu lagi repot mendatangi kantor kepolisian di tengah masa pemulihan pasca-musibah. Selain memberikan bantuan administrasi, pihak kepolisian juga memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap tabah menghadapi cobaan tersebut.

Salah seorang korban selamat, Supian Yacub, menyatakan apresiasinya terhadap respons cepat yang diberikan oleh pihak Polresta Banjarmasin. Kehadiran petugas langsung di lokasi pengungsian dinilai sangat membantu meringankan beban psikologis dan administratif para korban sebelum mereka kembali beraktivitas atau pulang ke daerah asal.