Jimmy Masrin Diduga Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Foto hingga Pria Bercelana Pendek

Avatar Rizky

by

Published

Last update

3 menit

Read Time

Jimmy Masrin Diduga Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Foto hingga Pria Bercelana Pendek

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 30 September 2026 | JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap dugaan mengejutkan terkait terpidana kasus korupsi kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin. Ia diduga menempati fasilitas mewah yang menyerupai apartemen di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman Konfirmasi Keberadaan Jimmy Masrin

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), membenarkan bahwa sosok pria yang terekam kamera saat sidak adalah Jimmy Masrin. “Kalau itu soal Jimmy, kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, dan itu kan fotonya ada. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” ujar Syafrida.

Ia menjelaskan, dalam rekaman sidak, terlihat seorang pria mengenakan celana pendek berada di salah satu bangunan yang disebut sebagai hunian mewah. Ketika anggota Ombudsman mendekat, pria tersebut langsung bergerak cepat menutup pintu dan mengunci ruangan dari dalam. Di hunian yang sama, tim sidak menemukan bingkai foto yang menampilkan wajah Jimmy Masrin.

“Ya, sementara dugaan seperti itu. Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” tambah Syafrida, seraya menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Fasilitas Mewah dan CCTV di Rumah Putih

Syafrida juga menyoroti keberadaan kamera pengawas atau CCTV di salah satu bangunan yang disebut “rumah putih” di area lapas. “Kalau waktu itu di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” tuturnya.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas yang tidak semestinya ada di dalam lapas, seperti ruangan ber-AC, perabotan mewah, dan tata ruang yang menyerupai apartemen pribadi. Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan integritas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Jimmy Masrin dan Vonis Kasus Korupsi LPEI

Jimmy Masrin merupakan terpidana dalam kasus kredit fiktif di LPEI. Ia terbukti menggunakan kontrak fiktif untuk mengajukan pembiayaan yang merugikan keuangan negara sebesar 22 juta dolar AS dan Rp600 miliar. Pada Desember 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, denda Rp250 juta subsider empat bulan, serta uang pengganti 32,69 juta dolar AS subsider empat tahun penjara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9), menyatakan bahwa bingkai foto Jimmy Masrin yang ditemukan di fasilitas mewah tersebut merupakan barang hasil razia keamanan. Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya menjawab dugaan bahwa Jimmy benar-benar menempati hunian mewah itu.

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Sorotan Publik

Ombudsman menegaskan bahwa dugaan ini masih akan didalami. Pihaknya mendorong Kementerian Imipas untuk segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Publik pun menanti hasil investigasi resmi, mengingat kasus ini menyangkut keadilan dan kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan.

“Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” pungkas Syafrida.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperbaiki sistem pemasyarakatan. Jika terbukti, fasilitas mewah yang dinikmati Jimmy Masrin tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan di dalam lapas. Masyarakat berharap agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan seluruh narapidana diperlakukan setara sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Imipas belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait dugaan tersebut.