Gayatri Putri News – 29 September 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria berinisial MG (35) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Penangkapan terhadap MG dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban serta menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pencurian terjadi. Pelaku akhirnya diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya pada Senin (28/09/2026) di wilayah Kota Banjarmasin.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta pakaian yang digunakan MG saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut kini menjadi kunci penyelidikan lebih lanjut.
Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengungkapkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya,” jelas Eru.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Kelalaian meninggalkan kunci pada kendaraan dapat membuka peluang terjadinya pencurian.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Kasat Reskrim mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Beberapa langkah pencegahan yang ditekankan antara lain:
- Selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor.
- Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau, misalnya area dengan CCTV.
- Tidak meninggalkan barang berharga di dalam motor.
- Segera melapor ke nomor 110 jika melihat hal mencurigakan.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau. Kemudian tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegas Eru.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini MG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus curanmor tersebut.
Peran CCTV di Gedung Hafiyun terbukti sangat membantu pengungkapan kasus ini. Rekaman visual menjadi petunjuk utama bagi penyidik dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






