Gayatri Putri News – 21 September 2026 | Bank Kalsel resmi mengumumkan penyesuaian biaya administrasi untuk transaksi top up dompet digital (e-wallet) yang dilakukan melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 28 Oktober 2026 dan mencakup dua layanan populer, yakni top up saldo DANA serta ShopeePay.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Bank Kalsel melalui akun media sosialnya, biaya administrasi terbaru untuk top up DANA ditetapkan sebesar Rp2.000 per transaksi. Tarif yang sama juga berlaku untuk transaksi top up ShopeePay, yaitu Rp2.000 per transaksi.
Rincian Biaya Top Up E-Wallet di Aksel
Berikut rincian biaya administrasi yang akan dikenakan pengguna Aksel by Bank Kalsel setelah tanggal efektif pemberlakuan tarif baru:
| Jenis Layanan | Biaya Administrasi | Tanggal Efektif |
|---|---|---|
| Top Up DANA | Rp2.000 per transaksi | 28 Oktober 2026 |
| Top Up ShopeePay | Rp2.000 per transaksi | 28 Oktober 2026 |
Bank Kalsel mengimbau seluruh pengguna Aksel untuk memperhatikan informasi mengenai biaya layanan sebelum melakukan transaksi setelah tanggal efektif pemberlakuan tarif baru tersebut. Langkah ini dinilai penting agar nasabah dapat menyesuaikan anggaran dan mempertimbangkan biaya tambahan saat melakukan top up e-wallet.
Komitmen Bank Kalsel dan Perlindungan Nasabah
Dalam pengumumannya, Bank Kalsel juga menegaskan bahwa bank tersebut berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini menjadi jaminan bagi nasabah bahwa layanan keuangan yang disediakan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Pengguna Aksel by Bank Kalsel dapat mempertimbangkan penyesuaian biaya tersebut saat hendak melakukan transaksi top up e-wallet. Dengan mengetahui rincian tarif terbaru, nasabah dapat merencanakan transaksi keuangan digitalnya secara lebih matang, terutama bagi mereka yang rutin mengisi saldo DANA maupun ShopeePay melalui aplikasi bank daerah tersebut.
Penyesuaian biaya transaksi top up DANA dan ShopeePay ini menjadi bagian dari kebijakan Bank Kalsel dalam mengelola layanan digitalnya. Nasabah diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari kanal komunikasi Bank Kalsel agar tidak tertinggal terhadap perubahan ketentuan layanan yang berlaku.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






