Gayatri Putri News – 28 September 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (14/9/26), ketika pemerintah daerah menyampaikan rancangan anggaran yang sarat tekanan.
Dalam dokumen yang dipaparkan Pemerintah Kabupaten Balangan, pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai Rp1,655 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah justru dipatok jauh lebih tinggi, yakni Rp2,261 triliun. Selisih antara keduanya melahirkan defisit anggaran sekitar Rp606,27 miliar.
Kondisi tersebut langsung menjadi salah satu poin krusial yang akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027 bersama pemerintah daerah. Sejumlah fraksi sebelumnya juga telah menyoroti tekanan fiskal dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan anggaran tahun depan.
Faktor Pemicu Tekanan Fiskal
Gambaran kondisi fiskal itu disampaikan dalam pidato Bupati Balangan H. Abdul Hadi yang dibacakan Sekretaris Daerah Balangan pada Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian Raperda APBD 2027. Dalam pidatonya, bupati menjelaskan bahwa tekanan terhadap fiskal daerah dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain:
- Fluktuasi harga komoditas energi yang memengaruhi penerimaan daerah.
- Penurunan produksi batubara di wilayah Balangan.
- Kondisi cuaca yang berdampak terhadap biaya produksi.
- Kebijakan pemerintah pusat yang memengaruhi transfer ke daerah.
Produksi batubara Balangan diperkirakan turun sekitar 13,7 persen, dari 58 juta metrik ton menjadi 50 juta metrik ton pada 2027. Penurunan tersebut berpotensi berdampak terhadap penerimaan daerah, baik dari royalti maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Ruang Fiskal Semakin Terbatas
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas. Karena itu, pembahasan bersama DPRD diperlukan untuk memastikan struktur belanja tetap realistis sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyatakan perlu melakukan penyesuaian anggaran dan mencari sumber pendanaan alternatif untuk menjaga kesehatan fiskal serta arus kas (cash flow) daerah. Langkah ini dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan dasar tidak terganggu di tengah keterbatasan penerimaan.
Skema Penutup Defisit dan Pinjaman Daerah
Untuk menutup defisit Rp606,27 miliar, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah. Rencana pinjaman daerah tersebut menjadi bagian yang harus mendapat persetujuan DPRD.
Selain itu, pinjaman tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah dan cicilannya tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ketentuan ini menjadi rambu penting agar beban utang tidak menimbulkan persoalan fiskal baru di kemudian hari.
Pembahasan Mendalam Bersama DPRD
DPRD bersama Pemerintah Daerah selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda APBD 2027, termasuk mencermati kemampuan pendapatan, prioritas belanja, skema pembiayaan, serta dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.
Pemerintah berharap pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat menyempurnakan Raperda APBD 2027 dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Bumi Sanggam. Proses ini menjadi ujian bagi kedua pihak untuk merumuskan anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga berpihak pada kebutuhan warga di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






