Gayatri Putri News – 26 Agustus 2026 | Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin yang diselenggarakan pada Selasa (25/8/2026) malam resmi menetapkan Muhammad Akbar Utomo Setiawan sebagai Ketua Kadin Banjarmasin periode 2026-2031. Keputusan ini diambil secara aklamasi setelah Akbar menjadi satu-satunya calon yang mendaftarkan diri dalam proses pemilihan.
Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII, Aulia Rahman, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses pemilihan telah mengikuti Peraturan Organisasi (PO) tahun 2024. Tahapan tersebut mencakup sosialisasi, pengambilan formulir, penyerahan berkas, hingga verifikasi yang berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026.
Berikut adalah ringkasan tahapan seleksi calon ketua:
- Sosialisasi: 12-19 Agustus 2026
- Pengambilan Formulir: 19-20 Agustus 2026
- Penyerahan Formulir: 21-22 Agustus 2026
- Verifikasi Berkas: 23-24 Agustus 2026
Setelah terpilih kembali, Akbar berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antara Kadin dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan di Banjarmasin. Fokus utamanya adalah memastikan kehadiran organisasi dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di berbagai sektor.
Selama masa kepengurusan periode 2021-2026, Akbar dinilai berhasil menjalankan sejumlah program strategis, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan sektor UMKM. Salah satu inisiatif yang konsisten dilakukan adalah penyelenggaraan Pasar Wadai atau Expo Ramadan yang telah dilaksanakan selama lima tahun berturut-turut.
Rangkaian kegiatan Mukota VIII akan ditutup dengan agenda pelantikan pengurus periode 2026-2031 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/8/2026). Acara pelantikan tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, untuk mengukuhkan kepemimpinan baru Kadin ke depan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






