Tag: PPh Pasal 22

  • Pemerintah Terapkan PPh Pasal 22 Penjual E-Commerce Mulai 2 Oktober 2026

    Pemerintah Terapkan PPh Pasal 22 Penjual E-Commerce Mulai 2 Oktober 2026

    Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Pemerintah resmi mulai memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi para pedagang di platform marketplace sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas basis perpajakan di sektor ekonomi digital yang terus tumbuh pesat di Indonesia. Berdasarkan informasi…

    Continue Reading