Tag: Perpres Ojol
Menyampaikan apa yang harus disampaikan
-

Perpres Ojol 2026 Resmi Terbit, Komisi Aplikator Dipatok 8 Persen dan Nasib Driver Kini Terlindungi
Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Regulasi yang dirilis pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, ini menjadi tonggak baru bagi industri ojek online (ojol) di Tanah Air karena secara…
-

Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol dan Atur Bagi Hasil 92 Persen
Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Perpres ojol tersebut ditandatangani pada Kamis, 8 Oktober 2026 di Jakarta dan menjadi payung hukum baru bagi industri transportasi daring di Indonesia. Aturan ini menempatkan pengemudi ojek online roda dua sebagai…









