Tag: Denda Sampah DKI

  • Pemprov DKI Sanksi Denda 29 Penyedia Jasa Angkutan Kebersihan

    Pemprov DKI Sanksi Denda 29 Penyedia Jasa Angkutan Kebersihan

    Gayatri Putri News – 05 Oktober 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa denda uang paksa masing-masing sebesar Rp10 juta kepada 29 perusahaan penyedia jasa pelayanan angkutan kebersihan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan aturan penanganan sampah di ibu kota sepanjang periode Januari hingga September. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan…

    Continue Reading