Tag: Anggaran Perjalanan Dinas

  • Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian 30 Persen

    Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian 30 Persen

    Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan instruksi kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen dari alokasi yang belum direalisasikan pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Menteri Keuangan Suahasil…

    Continue Reading