Gayatri Putri News – 02 Oktober 2026 | Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengungkapkan bahwa dalam dua bulan masa kepemimpinannya, jajaran Satreskrim telah menyelesaikan 94 perkara dari total 111 laporan yang ditangani sepanjang Agustus dan September 2026. Capaian tersebut disampaikan Riza didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa kepada awak media pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses hukum hingga mekanisme restorative justice. Menurut Riza, sebagian perkara telah memasuki tahap P21 di kejaksaan, sementara sebagian lainnya dituntaskan melalui pendekatan keadilan restoratif. “Dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui Restorative Justice,” ujar alumni Akpol 2003 tersebut.
Capaian Melampaui Target Penyelesaian
Tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 84,7 persen dari total 111 laporan yang masuk. Angka tersebut melampaui target penyelesaian perkara yang ditetapkan sebesar 70 persen. Riza menambahkan bahwa sejumlah perkara lainnya masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Oktober ini. Pihaknya kini menunggu petunjuk dari kejaksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara yang masih berproses.
Kasus Konvensional Masih Mendominasi
Dari puluhan perkara yang ditangani, kasus konvensional masih mendominasi. Pada Agustus, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Sementara pada September, kasus pencurian biasa menempati jumlah tertinggi.
- Agustus: kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi.
- September: kasus pencurian biasa menjadi yang tertinggi.
- Total laporan: 111 perkara.
- Perkara selesai: 94 perkara (sekitar 84,7 persen).
- Target penyelesaian: 70 persen.
“Selama Agustus posisi pertama itu kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan di September didominasi kasus pencurian biasa,” jelas Riza, pria asli Banua Tanjung ini.
Peran Lintas Satuan dalam Menjaga Kamtibmas
“Ini berkat kerja keras bersama dalam melaksanakan patroli secara rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” terang Riza yang juga didampingi Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
Optimalisasi Call Center 110
Ke depan, Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang dioptimalkan adalah Call Center 110 yang kerap dihubungi warga. Layanan tersebut menjadi akses cepat bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Melalui layanan 110 ini, kita ingin berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga gangguan keamanan cepat diatasi,” pungkas Riza.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





