Gayatri Putri News – 02 Oktober 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pedagang dan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin, 21 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi para pedagang Pasar Modern Paringin dan Pasar Lama Paringin untuk menyampaikan keluhan mereka terkait sepinya aktivitas jual beli yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Riskan, dan dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta puluhan perwakilan pedagang Pasar Paringin. Dalam forum tersebut, para pedagang mengungkapkan bahwa omzet mereka menurun drastis akibat minimnya kunjungan pembeli.
Keluhan Utama Para Pedagang
Perwakilan pedagang memaparkan sejumlah penyebab sepinya pasar tradisional, antara lain:
- Beralihnya pembeli ke toko modern dan belanja online.
- Kondisi pasar yang kurang nyaman, terutama masalah kebersihan, kebocoran atap saat hujan, dan parkir yang semrawut.
- Kurangnya promosi dan event yang menarik pembeli ke pasar tradisional.
- Persaingan harga dengan pedagang di luar pasar.
“Kami bukan tidak mau bertahan, tapi kalau setiap hari yang datang hanya hitungan jari, kami rugi. Kios tetap bayar retribusi, tapi pembeli tidak ada. Kami minta pemerintah bantu carikan solusi,” keluh salah satu pedagang.
Kesepakatan Hasil RDPU
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Riskan, mengatakan RDPU ini menjadi jembatan untuk mencari solusi bersama agar Pasar Paringin kembali bergairah. Ia menyampaikan beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut.
“Hasil RDPU hari ini ada beberapa kesepakatan. Pertama, kami di DPRD mendesak Dinas Perdagangan untuk segera melakukan revitalisasi ringan dan pembenahan kebersihan serta penataan parkir Pasar Paringin. Kedua, akan digelar Pasar Murah dan event UMKM rutin setiap bulan di area pasar untuk menarik pembeli,” ujar Riskan.
Selain itu, disepakati juga untuk menertibkan pedagang liar yang berjualan di bahu jalan yang membuat pembeli tidak masuk ke dalam pasar, serta mengkaji ulang jam operasional dan strategi promosi digital untuk pedagang pasar tradisional.
“Kami tidak ingin pasar tradisional mati. Ini adalah ekonomi kerakyatan. DPRD akan kawal anggarannya di APBD 2027 untuk revitalisasi Pasar Paringin agar lebih modern, bersih, dan nyaman,” tegasnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Balangan menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti hasil RDPU dengan langkah konkret di lapangan. Rapat yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Melalui RDPU ini, DPRD Balangan berharap persoalan yang dihadapi para pedagang Pasar Paringin dapat segera teratasi sehingga aktivitas ekonomi di pasar tradisional kembali menggeliat dan kesejahteraan pedagang dapat meningkat.
Sumber Berita: Barito Post
Penulis: Redaksi Barito Post
Editor: Redaksi Barito Post
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





