Gayatri Putri News – 01 Oktober 2026 | BANJARMASIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan bertajuk Legislative Tour 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Supian HK, SH, MH, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Jahrian serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H M Andri Yuzhar, S.STP, M.IP.
Kampus sebagai Ruang Belajar Demokrasi
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan terima kasih kepada FISIP ULM yang telah menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa. Menurutnya, kegiatan semacam ini memiliki nilai penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan sekadar tempat mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi.
“Kampus juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK di hadapan para mahasiswa.
Ia menilai, pemahaman yang utuh antara teori dan praktik akan membekali mahasiswa dengan wawasan yang lebih luas mengenai dinamika demokrasi di tingkat daerah.
Tiga Fungsi Utama DPRD
Di hadapan mahasiswa FISIP ULM yang hadir di ruang rapat paripurna, Supian HK menjelaskan secara lugas tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yaitu:
- Fungsi pembentukan peraturan daerah, di mana DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah sebagai landasan pembangunan.
- Fungsi anggaran, yaitu membahas dan menetapkan APBD sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
- Fungsi pengawasan, untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
DPRD sebagai Representasi Masyarakat
Supian HK menekankan bahwa DPRD tidak hanya berada di ruang sidang dan melakukan rapat-rapat. Menurutnya, DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi serta memastikan pemerintahan berjalan di koridor demokrasi dan hukum.
Kepada para mahasiswa, ia berpesan agar kegiatan Legislative Tour 2026 tidak hanya menjadi kunjungan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan diskusi yang bermakna.
“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.
Pesan untuk Generasi Muda Kalsel
Politisi senior Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan DPRD hari ini, tetapi juga oleh generasi muda yang sedang menempuh pendidikan saat ini.
“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.
Kegiatan Legislative Tour 2026 ini diharapkan mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dengan generasi muda dan civitas akademika ULM. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan membuka ruang kolaborasi dalam memberikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.
Sumber berita: Barito Post. Penulis/Editor: Sophan Sopiandi.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






