Subuh di Ternate Memanas: Amin Subuh Didesak Dicopot dari DPRD Usai Polemik Reses Moti

Avatar Rizky

by

Published

Last update

4 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 01 Oktober 2026 | Gelombang desakan politik kembali menerpa Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh. Koalisi Masyarakat Kota Ternate menuntut Partai Golkar mengambil langkah tegas terhadap politikus yang namanya identik dengan kata subuh itu, menyusul polemik pelaksanaan reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Ternate Selatan-Moti yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Pulau Moti.

Desakan tersebut mengemuka setelah agenda reses enam anggota DPRD dari dapil tersebut dipersoalkan karena tidak digelar di Pulau Moti. Kegiatan itu disebut berlangsung di rumah pribadi Amin Subuh di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, sehingga memicu pertanyaan soal keterlibatan warga Moti dalam forum penyerapan aspirasi tersebut.

Bentrokan Adu Mulut di Kantor DPRD

Ketegangan memuncak pada Rabu (30/9/2026) ketika Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Ternate. Situasi sempat memanas saat Amin Subuh menemui massa aksi. Adu mulut berujung pada aksi saling dorong antara Amin dan peserta unjuk rasa, menandai bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan administratif.

Koordinator Koalisi Masyarakat Moti, Mudasir Ishak, menegaskan polemik ini menyangkut hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya. Menurutnya, dugaan pelanggaran harus diperiksa secara terbuka dan ditindak sesuai aturan yang berlaku, bukan diselesaikan melalui klaim sepihak.

“Ini bukan sekadar persoalan tempat pelaksanaan reses. Ini menyangkut hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, maka harus diperiksa secara terbuka dan ditindak sesuai aturan,” tegas Mudasir, Kamis (1/10).

Badan Kehormatan Diminta Bergerak

Koalisi mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate segera memanggil dan memeriksa Amin Subuh bersama lima anggota DPRD lainnya yang disebut terlibat dalam kegiatan reses tersebut. Pemeriksaan itu dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada saling klaim antara massa aksi dan anggota dewan.

  • Evaluasi posisi Amin Subuh sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate.
  • Pencopotan dari keanggotaan DPRD apabila terbukti melanggar hasil pemeriksaan BK.
  • Pemeriksaan terbuka terhadap enam anggota DPRD dari Dapil Ternate Selatan-Moti.

Desakan tersebut muncul di tengah langkah BK DPRD Kota Ternate yang disebut akan memanggil enam anggota DPRD untuk meminta klarifikasi. Secara regulasi, PP Nomor 12 Tahun 2018 masih menjadi pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk mekanisme penegakan etik di dalamnya.

Amin Subuh Minta Publik Bersabar

Menghadapi tekanan tersebut, Amin Subuh menyatakan menghormati seluruh aspirasi dan kritik masyarakat terkait pelaksanaan reses. Ia mengaku siap memberikan klarifikasi secara terbuka kepada BK DPRD sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Saya menghormati seluruh aspirasi dan kritik masyarakat soal pelaksanaan reses. Terkait persoalan tersebut, saya sangat menghormati dan siap memberikan klarifikasi secara terbuka kepada Badan Kehormatan DPRD sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” kata Amin.

Ia juga berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh BK selesai. Amin mengajak semua pihak menghormati mekanisme kelembagaan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Makna Subuh bagi Publik Ternate

Nama Amin Subuh sendiri menarik dicermati. Kata subuh tidak hanya melekat pada identitasnya, tetapi juga menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Ternate yang religius. Di berbagai daerah, waktu subuh menjadi momen memperkuat silaturahmi, sebagaimana dilakukan Babinsa Kodim 1420/Sidrap yang menggelar safari sholat subuh bersama warga di masjid wilayah binaan, Kamis (1/10/2026).

Praktik serupa juga dilakukan Majelis Tabligh PDM Gresik melalui Safari Subuh di Masjid At-Taqwa Gosari, Ahad (27/9/2026). Dalam kajian itu, penceramah H. Mukhtar Bukhori mengingatkan bahwa ibadah paling ringan adalah mengucapkan syahadat, sedangkan yang paling berat adalah menjaga amanah. Pesan itu relevan dengan polemik yang kini membelit Amin Subuh sebagai pejabat publik.

Sementara itu, umat Islam di Palembang dan sekitarnya diingatkan kembali untuk memperhatikan jadwal sholat fardhu lima waktu pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai subuh hingga isya, agar ibadah dapat dikerjakan sesuai ketentuan.

Menanti Putusan Badan Kehormatan

Polemik reses di Ternate kini menjadi ujian bagi integritas kelembagaan DPRD dan Partai Golkar. Publik menanti apakah BK akan bekerja independen, atau justru membiarkan persoalan menguap begitu saja. Bagi warga Moti, yang mereka perjuangkan bukan sekadar lokasi kegiatan, melainkan kehormatan hak untuk didengar oleh wakil yang mereka pilih.

Jika proses klarifikasi berjalan transparan, polemik ini dapat menjadi momentum memperkuat etika legislatif dan mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. Namun jika dibiarkan berlarut, kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Ternate berisiko terkikis, dan nama subuh yang seharusnya identik dengan ketenangan justru menjadi penanda pergolakan politik di Maluku Utara.

Sumber Berita: Penamalut.com, Tagar.co, Katasulsel.com, Palpres.com

Penulis: Redaksi Berita Subuh
Editor: Redaksi Berita Subuh