Pemkab HST Jalin Kerjasama Dengan LPM IPDN Untuk Gembleng Pembakal dan Lurah

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 30 September 2026 | Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepemimpinan pemerintahan bagi para pembakal dan lurah di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab HST dalam memperkuat aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab HST dan LPM IPDN yang berlangsung di Kampus Pascasarjana IPDN Jakarta. PKS ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HST, H. M. Pajaruddin, ST, bersama Kepala LPM IPDN, Ihwan Sudrajat.

Peran Strategis Pembakal dan Lurah

Sekda HST H. Pajaruddin menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab HST untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah. Menurutnya, pembakal dan lurah memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pajaruddin.

Ia menyebut bahwa program peningkatan kapasitas kompetensi kepemimpinan pemerintahan bagi pembakal dan lurah se-HST direncanakan dilaksanakan pada triwulan IV 2026. Materi yang diberikan nantinya tidak hanya berkaitan dengan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencakup wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta penguatan soliditas dan sinergi antaraparatur.

Penguatan Kompetensi Aparatur Desa dan Kelurahan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, mengatakan kerja sama dengan LPM IPDN diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kapasitas pembakal dan lurah dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Harapannya, pembakal dan lurah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Eddy.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur desa dan kelurahan menjadi penting agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan profesional.

Tahapan dan Pihak yang Terlibat

Sebelum penandatanganan PKS, kerja sama ini telah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) finalisasi PKS di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Dalam agenda penandatanganan turut hadir sejumlah pihak, antara lain:

  • Unsur Tenaga Ahli Bupati HST
  • Kepala BPKPD HST
  • Jajaran Dinas PMD HST
  • Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDMD HST
  • Tim TKKSD HST

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab HST berharap kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.