Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Skema Pembiayaan Bank BPD DIY untuk UMKM Bunga 3 Persen

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Skema Pembiayaan Bank BPD DIY untuk UMKM Bunga 3 Persen

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 29 September 2026 | Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) guna mempelajari skema pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan suku bunga hanya 3 persen. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Istimewa Bank BPD DIY, Yogyakarta, dan menjadi ruang bertukar informasi mengenai pengembangan pembiayaan usaha mikro.

Rombongan DPRD Kalsel dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH, serta Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah. Kedatangan mereka diterima Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani. Kunjungan difokuskan untuk menggali strategi mendorong pembiayaan UMKM, pengelolaan segmentasi kredit, mitigasi risiko kredit bermasalah (NPL), hingga penguatan tata kelola perbankan daerah.

Skema Kredit PEDE Jadi Perhatian

Yani Helmi menyatakan pihaknya sangat tertarik dengan skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dengan nilai pinjaman relatif kecil dan bunga terjangkau. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi referensi bagi Bank Kalsel dalam mendukung kebutuhan modal kerja pedagang kecil dan pelaku usaha mikro di Kalimantan Selatan.

Ia menilai akses permodalan dengan nilai yang sesuai kebutuhan usaha mikro penting diperhatikan, karena sebagian pelaku usaha hanya membutuhkan tambahan modal dalam jumlah relatif kecil untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani menjelaskan pihaknya memiliki skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha super mikro melalui Kredit PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah). Program yang merupakan inisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut memberikan akses kredit dengan suku bunga 3 persen, dilengkapi literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan bagi penerima kredit.

Dian menambahkan, pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyaluran kredit, tetapi juga memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan pemantauan sehingga dapat mengembangkan usahanya secara bertahap hingga siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar.

Kolaborasi dengan BPR dan Penguatan Tata Kelola

Terkait pembagian segmen pembiayaan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Yani Helmi menilai keberadaan masing-masing lembaga dapat saling melengkapi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan sesuai karakteristik kebutuhan usahanya.

Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah mengapresiasi berbagai informasi dan masukan yang diperoleh dalam studi komparasi tersebut. Menurutnya, pengalaman Bank BPD DIY dapat menjadi referensi dalam memperkuat kelembagaan dan kualitas penyaluran kredit Bank Kalsel.

Beberapa poin penting yang menjadi catatan pihaknya antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas.