(Gayatri Putri News) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalbar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Pontianak.
Dalam postur anggaran yang disepakati, total APBD Kalbar mengalami peningkatan sebesar Rp550,47 miliar, sehingga dari sebelumnya Rp5,75 triliun kini menjadi Rp6,30 triliun.
Komposisi Perubahan APBD Kalbar 2026
- Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp5,80 triliun, meningkat Rp352,99 miliar dari target sebelumnya.
- Belanja Daerah: Mencapai Rp6,25 triliun atau bertambah Rp550,47 miliar.
- Penerimaan Pembiayaan: Bersumber dari SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI sebesar Rp497,48 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan: Ditetapkan sebesar Rp50 miliar.
- Pembiayaan Netto: Mencapai Rp447,48 miliar dengan proyeksi SiLPA akhir nol rupiah.
Seluruh fraksi di DPRD Kalbar menyatakan persetujuannya dengan disertai sejumlah catatan penting bagi eksekutif. Catatan tersebut meliputi percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), efisiensi belanja, penguatan kawasan perbatasan dan perkebunan, hingga percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, yang hadir bersama Gubernur Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas kemitraan konstruktif seluruh pimpinan dan anggota dewan selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD.
Khusus untuk penanganan karhutla, Pemprov Kalbar mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat berupa bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini dialokasikan untuk memperkuat operasi pemadaman di lapangan, pemenuhan logistik, evakuasi, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah Kalbar.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang relatif singkat, Krisantus meminta seluruh perangkat daerah untuk langsung bekerja cepat, transparan, dan tepat sasaran.
“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






