Revolusi Perlindungan Sosial: Digitalisasi Data Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Revolusi Perlindungan Sosial: Digitalisasi Data Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 24 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi data. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya tingkat ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sempat mencapai 45 persen. Dengan memanfaatkan teknologi e-government, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa perbaikan data merupakan prioritas utama. Pemerintah kini memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala setiap bulan, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi mendalam setiap tiga bulan sekali. Proses ini memastikan bahwa data yang digunakan memiliki ground truth yang sah dari instansi resmi, bukan sekadar asumsi atau pengakuan sepihak.

Banyuwangi Jadi Kiblat Pengentasan Kemiskinan Nasional

Di tengah upaya nasional tersebut, Kabupaten Banyuwangi kembali dipercaya oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi percontohan atau pilot project untuk Program Pemberdayaan dan Pengentasan Sosial Ekonomi (PPSE). Penunjukan ini bukan tanpa alasan; keberhasilan Banyuwangi dalam mengimplementasikan digitalisasi perlindungan sosial sebelumnya menjadi tolok ukur utama.

Program PPSE yang diuji coba di Banyuwangi ini bertujuan untuk mengubah paradigma penerima manfaat. Fokusnya bukan lagi sekadar memberikan bansos, melainkan memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mampu meningkatkan kapasitas ekonomi, memiliki aset, hingga akhirnya mandiri dan lulus dari status sebagai penerima bantuan atau graduasi. Model ini diharapkan nantinya dapat direplikasi oleh daerah lain di seluruh Indonesia.

Peran Krusial RT dan RW di Makassar

Upaya digitalisasi di tingkat pusat ini pun diterjemahkan ke dalam aksi nyata di daerah. Pemerintah Kota Makassar, misalnya, tengah mengebut pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan mengerahkan seluruh jajaran pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Langkah ini diambil untuk memastikan cakupan data yang lebih luas dan akurat hingga akhir Agustus 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa pengurus RT/RW memiliki pemahaman paling mendalam mengenai kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya. Tugas mereka mencakup:

  • Melakukan verifikasi data warga yang belum terdata sebelumnya.
  • Memantau perubahan status sosial ekonomi warga secara riil di lapangan.
  • Memastikan akurasi data agar penyaluran bantuan tidak meleset dari kriteria yang ditetapkan.

Saat ini, capaian pendataan di Makassar telah menyentuh angka 27,73 persen. Meski target nasional ditetapkan sebesar 50 persen, Pemkot Makassar memasang target ambisius yakni 70 persen. Strategi ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan data yang sering kali menjadi hambatan utama dalam distribusi bantuan pemerintah.

Secara keseluruhan, integrasi antara sistem digital yang dikembangkan pemerintah pusat dengan verifikasi berbasis komunitas di tingkat RT/RW merupakan langkah progresif. Dengan data yang terus dimutakhirkan dan pengawasan yang lebih ketat, perlindungan sosial diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang benar-benar efektif bagi masyarakat rentan, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran anggaran negara akibat data yang tidak akurat.