Gayatri Putri News – 14 Agustus 2026 | Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Pelantikan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (11/8/2026) ini menandai babak baru dalam upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan performa penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kehormatan atau kekuasaan, melainkan amanah besar yang menuntut integritas tinggi. Burhanuddin menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di wilayah masing-masing, serta menunjukkan profesionalitas dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara.
Rotasi Strategis untuk Kinerja Optimal
Salah satu sorotan utama dalam mutasi kali ini adalah penunjukan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Nurcahyo, yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus korupsi berskala besar di Kejaksaan Agung, diharapkan mampu membawa perubahan signifikan di wilayah hukum Sumatera Selatan. Selain itu, Anton Delianto juga resmi dilantik sebagai Kajati Bengkulu, menggantikan pejabat sebelumnya guna memastikan kontinuitas pelayanan hukum di wilayah tersebut.
Kejaksaan Agung juga melakukan penyesuaian posisi pada jabatan strategis Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi ini akhirnya diisi oleh Saiful Bahri Siregar, mantan Kajati Bengkulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan posisi Dirdik diisi oleh sosok yang matang dan berpengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sementara itu, Rinaldi Umar yang sebelumnya sempat diplot untuk posisi tersebut, kini dialihkan tugasnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses pendewasaan pengalaman lapangan.
Penguatan Penegakan Hukum di Daerah
Tidak hanya di tingkat Kejaksaan Tinggi, semangat pembaruan juga merambah ke tingkat Kejaksaan Negeri. Di Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, pada Kamis (13/8/2026) melantik tiga kepala kejaksaan negeri baru, yakni:
- Dr. Kusufi Esti Ridliani sebagai Kajari Karangasem.
- I Wayan Sumertayasa sebagai Kajari Badung.
- Muhammad Ruslan sebagai Kajari Jembrana.
Para pejabat baru ini diminta untuk segera beradaptasi dan membawa semangat baru dalam pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang lebih humanis namun tetap tegas. Fokus utama dari rotasi ini adalah untuk memastikan setiap satuan kerja di daerah mampu merespons kebutuhan hukum masyarakat dengan lebih cepat dan transparan.
Di sisi lain, tantangan penegakan hukum terus berjalan di pengadilan. Sebagai contoh, proses peradilan kasus pembunuhan anak politisi di Cilegon saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Serang. Meskipun sempat terjadi penundaan sidang karena terdakwa belum memiliki penasihat hukum, pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tetap berkomitmen untuk mengawal dakwaan guna memastikan keadilan bagi korban.
Langkah mutasi dan pelantikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung ini mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan untuk terus berbenah. Dengan menempatkan figur-figur yang memiliki rekam jejak mumpuni di posisi strategis, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan mampu memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat luas.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






