Gayatri Putri News – 11 Agustus 2026 | Dunia hiburan tanah air kembali diramaikan dengan rentetan isu yang menyita perhatian publik. Mulai dari proses hukum yang menjerat kreator konten kenamaan hingga luapan emosi selebritas papan atas yang memicu polemik di media sosial. Sorotan utama tertuju pada pemeriksaan YouTuber Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bigmo, oleh pihak kepolisian.
Bigmo Menjalani Pemeriksaan Intensif
Bigmo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari kasus dugaan promosi cairan rokok elektrik atau liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur dalam konten siaran langsungnya. Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung cukup lama di Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Bigmo dicecar dengan 40 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa materi pertanyaan berfokus pada kronologi kejadian saat kliennya melakukan siaran langsung yang dianggap melanggar etika. Selain itu, penyidik juga mendalami motif di balik penyebutan merek cairan rokok elektrik tersebut di depan audiens yang sebagian besar merupakan anak-anak.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Bigmo bersikap sangat kooperatif selama proses pemeriksaan. Mereka tidak menunjukkan sikap defensif dan justru mengakui adanya kekeliruan dalam konten tersebut. Ragahdo menambahkan bahwa insiden itu terjadi secara spontan tanpa adanya perencanaan atau naskah yang disusun sebelumnya. Sebagai bentuk itikad baik, pihak Bigmo telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman siaran langsung secara utuh dan dokumentasi foto sebagai pendukung proses penyelidikan.
Dewi Perssik Angkat Bicara
Di tengah riuhnya kasus hukum yang menyita atensi publik, penyanyi dangdut Dewi Perssik turut memberikan komentar tajam. Dalam sebuah kesempatan, Dewi Perssik tidak menutupi rasa geramnya terhadap fenomena konten-konten yang dianggap tidak edukatif dan berpotensi merusak moral anak bangsa. Meskipun tidak secara spesifik merujuk pada satu nama, kemarahan Dewi Perssik dinilai publik sebagai bentuk keresahan atas maraknya konten yang melibatkan anak di bawah umur dalam ranah komersial.
Dewi menegaskan bahwa sebagai figur publik, setiap kreator konten memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ia menyoroti pentingnya filterisasi dalam membuat konten agar tidak memberikan dampak buruk bagi generasi muda. Menurutnya, tindakan yang mengabaikan batasan etika hanya demi mengejar popularitas atau keuntungan finansial adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Upaya Penegakan Hukum
Kasus yang menimpa Bigmo menjadi pengingat keras bagi para pelaku industri kreatif digital di Indonesia. Penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera agar para kreator lebih berhati-hati dalam menyajikan konten. Berikut adalah poin penting terkait status kasus Bigmo:
- Status: Dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
- Jumlah Pertanyaan: 40 pertanyaan telah dijawab oleh pihak terlapor.
- Kooperatif: Pihak Bigmo menyerahkan bukti rekaman asli dan mengakui kesalahan secara etika.
- Fokus Kasus: Pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik.
Secara keseluruhan, dinamika yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap konten digital kini semakin ketat. Baik dari sisi penegak hukum maupun pengawasan dari rekan sesama artis, publik menuntut standar moral yang lebih tinggi. Kasus Bigmo yang kini dalam penanganan pihak kepolisian akan terus dipantau perkembangannya, sementara suara-suara kritis seperti dari Dewi Perssik menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sosial adalah hal utama bagi setiap individu yang memiliki pengaruh besar di ruang publik.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






