Gayatri Putri News – 11 Agustus 2026 | Kasus kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race – Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, kini memasuki babak baru. Tragedi yang merenggut delapan nyawa penonton dan menyebabkan belasan orang lainnya mengalami luka-luka tersebut telah ditarik penanganannya oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif.
Penyelidikan Intensif terhadap Panitia dan Pengemudi
Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kunci terkait insiden yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) tersebut. Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menelusuri unsur kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam skala besar ini.
Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Lucky Sugeha. Ia diketahui menjabat sebagai ketua panitia dalam ajang balap tersebut. Lucky dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik selama kurang lebih delapan jam. Meski namanya terus menjadi perbincangan publik pasca-kejadian, ia terpantau irit bicara saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai prosedur pelaksanaan ajang balap maut tersebut.
Potensi Penetapan Tersangka
Selain pihak panitia, fokus utama penyidikan juga tertuju pada pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yakni Tian Ngantung. Mobil Honda Jazz yang dikemudikan pembalap tersebut dilaporkan lepas kendali dan menghantam area penonton. Irjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan bahwa pengemudi tersebut memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut adalah poin utama dalam proses hukum yang sedang berjalan:
- Polda Sulut resmi mengambil alih kasus dari Polres Kotamobagu untuk mempercepat dan membuka transparansi penyidikan.
- Penyelidikan tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga mengevaluasi seluruh alur penyelenggaraan, termasuk perizinan dan standar keamanan yang diterapkan panitia.
- Terdapat delapan orang korban meninggal dunia dan delapan orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.
Polisi saat ini sedang mendalami apakah terdapat kelalaian prosedural yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam menentukan jarak aman antara lintasan balap dan posisi penonton. Kapolda menekankan bahwa meskipun asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, setiap bukti yang mengarah pada tindakan melawan hukum akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pihak mengenai pentingnya aspek keselamatan dalam penyelenggaraan ajang otomotif di Indonesia. Masyarakat berharap agar hasil penyelidikan Polda Sulut dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan serta menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Proses hukum masih akan terus bergulir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia penyelenggara hingga pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab administratif dan teknis dalam pelaksanaan acara tersebut.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






