Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila, Jakarta, setelah menjalani sidang promosi doktor pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Gelar akademik tertinggi tersebut diraihnya setelah berhasil mempertahankan disertasi yang mengangkat tema tata kelola konflik horizontal dan keadilan restoratif dengan fokus kajian pada masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam disertasinya, Firli menyoroti bahwa penyelesaian perselisihan antarkelompok tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan aspek penegakan hukum atau pendekatan keamanan semata. Menurutnya, persoalan sosial tersebut berkaitan erat dengan sejumlah variabel lain, seperti budaya, ketimpangan ekonomi, hingga tingkat kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang komprehensif dinilai menjadi kunci agar konflik tidak berulang dan menimbulkan dampak berkepanjangan.
Pelajaran dari Berbagai Konflik Antarkelompok
Firli menuturkan bahwa berbagai konflik antarkelompok yang terjadi di sejumlah negara, seperti Irlandia Utara, Afrika Selatan, Kanada, Selandia Baru, maupun Indonesia, menunjukkan pola dampak yang serupa. Konflik tidak hanya menimbulkan korban jiwa, kerusakan sosial, dan perpindahan penduduk, tetapi juga menghambat pembangunan melalui peningkatan kemiskinan, penurunan produktivitas, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Berbagai konflik di Irlandia Utara, Afrika Selatan, Kanada, Selandia Baru, maupun Indonesia menunjukkan bahwa konflik antarkelompok tidak hanya menimbulkan korban jiwa, kerusakan sosial, dan perpindahan penduduk, tetapi juga menghambat pembangunan melalui peningkatan kemiskinan, penurunan produktivitas, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Firli dalam paparan disertasinya.
Alasan Memilih Nusa Tenggara Barat sebagai Lokus Penelitian
Penelitian tersebut memilih wilayah NTB karena karakteristik masyarakatnya yang majemuk, baik dari segi etnis, agama, budaya, maupun kondisi geografis. Keberagaman kelompok etnis seperti Sasak, Samawa, dan Mbojo, serta komunitas Bali, Jawa, Minang, Bugis, Tionghoa, dan Arab, disebut sebagai modal sosial yang berpotensi memicu gesekan apabila tidak dikelola dengan tepat.
Melalui kajian tersebut, Firli menawarkan pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif dalam tata kelola konflik horizontal. Pendekatan ini menempatkan pemulihan hubungan antarkelompok, pemenuhan rasa keadilan korban, serta pelibatan tokoh masyarakat sebagai bagian penting dari proses penyelesaian, bukan sekadar penghukuman pelaku.
Rangkaian Sidang Promosi Doktor
Gelar doktor yang diraih Firli menambah daftar pencapaian akademiknya di tengah sorotan publik atas kiprahnya selama memimpin lembaga antirasuah. Sidang promosi doktor berlangsung dengan agenda penyampaian disertasi, tanggapan tim penguji, serta penetapan kelulusan oleh dewan penguji Universitas Pancasila.
Berikut sejumlah poin utama dalam disertasi Firli Bahuri:
- Fokus kajian pada tata kelola konflik horizontal dan keadilan restoratif.
- Lokus penelitian di wilayah Nusa Tenggara Barat yang dinilai majemuk.
- Kritik terhadap pendekatan keamanan dan penegakan hukum semata dalam menangani konflik.
- Penekanan pada variabel budaya, ketimpangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
- Rekomendasi pendekatan restoratif yang melibatkan tokoh dan komunitas lokal.
Dengan diraihnya gelar tersebut, Firli diharapkan dapat memperkaya khazanah kajian hukum, khususnya dalam bidang penyelesaian konflik sosial berbasis keadilan restoratif di Indonesia.
Sumber Berita: Suara Landak
Penulis: Redaksi Suara Landak
Editor: Tim Editor Suara Landak
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






