Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | JAKARTA — Pemerintah resmi membuka pendaftaran dan registrasi ulang bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2027 melalui platform Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos). Langkah ini menjadi babak baru digitalisasi perlindungan sosial di Indonesia, di mana proses yang sebelumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau maksimal enam jam.
Perlinsos Percepat Penetapan Penerima Manfaat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperluas jangkauan Portal Perlinsos secara nasional. Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas portal telah selesai dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan akses masyarakat.
“Sebelum kita tingkatkan, per hari yang mendaftar 200.000 lebih. Total per sekarang sudah 6,6 juta KTP nasional menuju 48 juta di akhir tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa digitalisasi ini mengubah total lanskap verifikasi bansos. Jika sebelumnya proses dari pendaftaran hingga penetapan memakan waktu 75 hingga 200 hari, kini sistem dapat menyelesaikannya dalam hitungan menit atau maksimal enam jam. Masyarakat juga tidak lagi dibebani persyaratan dokumen fisik yang rumit, karena fotokopi dan pembuktian kelayakan secara manual hampir tidak diperlukan lagi.
Kecepatan verifikasi ini dimungkinkan oleh mekanisme pertukaran data terpadu yang melibatkan berbagai instansi, serta mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Registrasi Ulang untuk KPM PKH dan BPNT
Dilansir dari unggahan resmi Instagram Bakom RI, proses pembaruan data ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diimbau segera memperbarui data kependudukan dan kondisi ekonomi terkini melalui platform yang disediakan, karena pemutakhiran data yang akurat menjadi kunci utama agar penyaluran bansos pada tahun mendatang berlangsung tepat sasaran.
Portal Perlinsos merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengelola status penerimaan bantuan sosial secara mandiri. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT, mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Saat ini, layanan Perlinsos hadir dalam format situs web yang dapat diakses melalui peramban pada ponsel pintar, tablet, maupun komputer. Platform ini belum tersedia dalam bentuk aplikasi seluler, sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi apa pun di toko aplikasi.
Dokumen dan Langkah Pendaftaran
Proses registrasi mandiri untuk mengajukan bantuan PKH maupun BPNT tahun 2027 membutuhkan beberapa dokumen verifikasi. Berikut langkah-langkah yang perlu disiapkan:
- NIK KTP sebagai identitas utama
- Verifikasi wajah melalui perangkat yang digunakan
- Nomor meteran listrik PLN
Seluruh proses registrasi bansos melalui link Perlinsos tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta selalu waspada terhadap oknum atau pihak tidak bertanggung jawab yang meminta imbalan uang.
Menteri Komdigi Tinjau Pendataan di Bali
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid meninjau langsung pelaksanaan pendataan Perlinsos di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Legian, Kuta, Badung, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 20 agen dan 200 warga mendemonstrasikan proses penginputan data secara serentak. Pemerintah juga melakukan penyempurnaan sistem, termasuk peningkatan kapasitas perangkat lunak agar mampu melayani proses pendataan yang semakin besar.
Meutya menegaskan bahwa digitalisasi Perlinsos bertujuan memperbaiki data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan diri untuk diverifikasi.
“Kalau datanya memang layak mendapatkan bantuan, maka akan dinyatakan layak. Kalau tidak layak, maka tidak layak, sangat transparan,” ujarnya.
Salah seorang warga, I Nyoman Marka, mengaku akhirnya memahami alasan dirinya tidak masuk daftar penerima setelah melihat langsung proses pendataan. “Jadi jelas kenapa saya tidak dapat,” katanya.
Capaian Pendaftaran di Badung Sentuh 46 Persen
Pemerintah Kabupaten Badung mencatatkan capaian pendaftaran Program Perlinsos telah menyentuh angka 46,05 persen. Kepala Dinas Sosial Badung, I Gede Eka Sudarwitha, menyebutkan bahwa capaian tersebut setara dengan 66.900 lebih pendaftar dari target 145.000 kepala keluarga.
Ia merinci jumlah warga yang tergolong layak menerima bantuan terdiri dari 4.800-an untuk PKH serta 9.000-an untuk BPNT. Pendaftar sekaligus penerima bantuan terbanyak berada di wilayah Badung utara, tepatnya desa-desa Kecamatan Petang, akibat tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih rendah. Sebaliknya, wilayah dengan pendaftar paling rendah berada di Kecamatan Kuta karena pertumbuhan ekonominya yang masif.
Dinsos Badung mencatat dinamika keluar masuk data penerima bantuan terus terjadi secara real-time seiring peningkatan kesejahteraan warga. Warga yang keluar dari daftar mayoritas berasal dari wilayah Kuta Utara seperti Cemagi dan Canggu karena mengalami graduasi atau peningkatan taraf hidup yang jauh. Ukuran peningkatan kesejahteraan tersebut diukur melalui 39 variabel penilaian, termasuk kepemilikan aset, kendaraan, hingga dana di rekening tabungan.
Realisasi Anggaran Bansos Capai Rp 115,8 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bantuan sosial hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp 115,8 triliun, atau setara dengan 71,2 persen dari pagu APBN. Angka ini naik 2,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 112,7 triliun. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh percepatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah untuk Semester II tahun 2026.
“Belanja bantuan sosial Rp 115,8 triliun, 71,2 persen dari APBN, termasuk untuk seluruh bansos reguler yang berjalan,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (9/10).
Dana tersebut disalurkan untuk menopang berbagai program perlindungan sosial. Berikut rincian alokasinya:
| Program | Alokasi | Penerima |
|---|---|---|
| Program Sembako | Rp 28,2 triliun | 17,6 juta KPM |
| PKH | Rp 21,8 triliun | 10 juta KPM |
| PIP | Rp 11,1 triliun | 16 juta siswa |
| KIP Kuliah | Rp 14,4 triliun | 878 ribu mahasiswa |
| PBI JKN | Rp 34,7 triliun | 96,7 juta peserta |
| Asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana | Rp 5,6 triliun | — |
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun untuk menjalankan sejumlah program bantuan pada kuartal IV 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa stimulus itu diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat melalui bansos pangan, bantuan subsidi upah, hingga program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan 10 kilogram beras kepada setiap KPM selama tiga bulan untuk periode Oktober hingga Desember. Program ini menyasar 33,24 juta KPM dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun.
Kesimpulan
Digitalisasi Perlinsos menjadi terobosan besar dalam tata kelola bansos di Indonesia. Proses registrasi ulang PKH dan BPNT tahun 2027 yang kini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam jam membuktikan bahwa integrasi data antarlembaga mampu memangkas birokrasi yang selama ini berlarut-larut. Dengan capaian pendaftaran yang terus meningkat dan anggaran bansos yang telah terealisasi Rp 115,8 triliun, masyarakat diimbau segera memanfaatkan portal resmi Perlinsos secara gratis dan waspada terhadap penipuan berkedok bantuan sosial.
Penulis: Muhammad Nur
Editor: Rizky Zulianda
Sumber Berita: Bakom RI, Warta Bali, Katadata, Carapandang, ANTARA
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






