Pemerintah Tegaskan Tolak Usulan Jam Kerja 45 Jam per Minggu, Airlangga: Sudah Sepakat 40 Jam

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Pemerintah Tegaskan Tolak Usulan Jam Kerja 45 Jam per Minggu, Airlangga: Sudah Sepakat 40 Jam

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 07 Oktober 2026 | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan aturan waktu kerja 40 jam per minggu. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas usulan penambahan jam operasional kerja yang diajukan oleh Asosiasi Persepatuan Indonesia dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas menolak wacana penambahan durasi kerja tersebut. Menurutnya, penegasan ini penting untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.

“Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam. Kalau 45 jam, ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya,” ujar Airlangga dalam keterangannya kepada media.

Alasan Asosiasi Persepatuan Indonesia

Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia mengajukan usulan agar durasi kerja dinaikkan menjadi 45 jam setiap minggunya. Organisasi industri persepatuan tersebut menilai kapasitas jam kerja nasional saat ini masih berada di bawah durasi operasional industri di beberapa negara tetangga.

Usulan ini muncul di tengah persaingan industri yang semakin ketat, terutama di sektor padat karya seperti persepatuan. Namun, pemerintah menilai bahwa penambahan jam kerja bukanlah solusi yang tepat tanpa memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja.

Dampak dan Pertimbangan Kebijakan

Keputusan pemerintah untuk tetap pada 40 jam per minggu mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak-hak pekerja. Berikut beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan:

  • Perlindungan hukum terhadap pekerja sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Kesehatan dan produktivitas jangka panjang tenaga kerja.
  • Daya saing industri yang tidak hanya bergantung pada durasi kerja, tetapi juga efisiensi dan teknologi.

Dengan sikap ini, pemerintah berharap para pelaku industri dapat terus meningkatkan produktivitas melalui inovasi dan perbaikan proses, tanpa harus menambah beban jam kerja para pekerja.