Pemerintah Tambah Subsidi Haji 2027 Rp3,2 Juta per Jemaah

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Pemerintah Tambah Subsidi Haji 2027 Rp3,2 Juta per Jemaah

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Pemerintah menyiapkan tambahan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Kebijakan ini diambil di tengah proyeksi kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang dipicu oleh sejumlah komponen pembiayaan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengapresiasi langkah tersebut saat ditemui di Jakarta pada Kamis (8/10/2026). Ia menilai tambahan subsidi ini membantu menjaga keterjangkauan biaya bagi masyarakat ketika kebutuhan penyelenggaraan haji meningkat.

Faktor Kenaikan Biaya Haji

Biaya penyelenggaraan haji diproyeksikan meningkat karena beberapa komponen mengalami kenaikan. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Harga avtur yang terus bergerak naik
  • Perubahan nilai tukar mata uang
  • Biaya akomodasi dan layanan jemaah di Arab Saudi

Dalam pembahasan Panitia Kerja, angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sempat berada di kisaran Rp98 juta per jemaah. Dengan tambahan subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah, nominal yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah menjadi lebih ringan.

Keseimbangan Pembiayaan dan Kemampuan Jemaah

Atalia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan haji dan kemampuan jemaah. Menurutnya, subsidi tersebut menjadi solusi agar biaya haji tetap terjangkau di tengah tekanan kenaikan berbagai komponen.

Kebijakan tambahan subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji sekaligus menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji tahun 2027. Pemerintah terus berupaya memastikan layanan haji tetap optimal dengan memperhatikan aspek keterjangkauan bagi masyarakat.