Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah merampungkan penyusunan sejumlah rekomendasi strategis kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penyaluran BBM Bersubsidi di Banua. Langkah ini diambil sebagai upaya penguatan sekaligus penindakan di lapangan agar penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi semakin tepat sasaran.
Rekomendasi tersebut dimatangkan dalam rapat finalisasi yang dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H Muhammad Syaripuddin, SE, MAP, di Banjarmasin pada Kamis (1/10/2026). Rapat itu turut dihadiri perwakilan Polda Kalsel, Kejati Kalsel, Korem 101/Antasari, serta unsur Satgas BBM.
Syaripuddin menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan agenda terakhir pansus untuk menyusun dan menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan selama masa kerja pansus. Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah poin rekomendasi yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.
Poin Utama Rekomendasi Pansus
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain:
- Integrasi data antarinstansi
- Deteksi transaksi tidak wajar
- Audit terhadap SPBU
- Optimalisasi pemanfaatan CCTV
- Verifikasi data
- Penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan
Politisi PDIP ini melanjutkan, pansus juga memberikan perhatian terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih terukur dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Harapan Tindak Lanjut dan Mekanisme Paripurna
Syaripuddin berharap rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat semakin optimal sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Ia menambahkan, hasil kerja pansus ini akan disampaikan dalam rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalimantan Selatan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut oleh pihak terkait.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






