Gayatri Putri News – 06 Oktober 2026 | Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara resmi melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Senin (5/10/2026). Langkah ini diambil menjelang penutupan tahun anggaran guna menuntaskan target APBN 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Suaralandak.co.id, komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas 13 orang dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), satu pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta tiga pejabat dari Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pengukuhan jajaran DJP disebut sebagai bagian dari penataan organisasi Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2024. Penataan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124/2024 yang kemudian diubah melalui PMK 117/2025, sekaligus untuk memenuhi Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002.
Sementara itu, tiga pejabat KSSK yang dilantik masing-masing mewakili tiga institusi berbeda, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Kehadiran perwakilan dari ketiga lembaga tersebut menegaskan peran KSSK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Pelantikan ini menjadi sorotan karena momentumnya yang bertepatan dengan periode krusial menjelang tutup tahun anggaran. Menteri Keuangan Suahasil Nazara diharapkan dapat memastikan seluruh jajaran yang baru dilantik segera bekerja optimal untuk mencapai target APBN 2026.
Penulis: Redaksi Suaralandak
Editor: Redaksi Suaralandak
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






