Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 05 Oktober 2026 | Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia mempercepat proses kenaikan jabatan akademik dosen. Langkah ini diambil agar para akademisi baru tidak berkesempatan menjadi profesor saat usianya sudah terlalu tua.

Permintaan tersebut disampaikan Brian dalam pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. Ia menekankan agar proses pengusulan guru besar dilakukan secara efisien sejak dini.

“Jangan terlalu senior. Jangan umur 64 baru diproses. Semua bingung kita,” ujar Brian.

Dorongan Percepatan Jabatan Akademik Dosen

Ia menilai percepatan proses ini penting agar para dosen muda dapat berkontribusi lebih lama dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, percepatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional secara keseluruhan.

Langkah yang Diharapkan dari Perguruan Tinggi

Dalam kesempatan tersebut, Brian meminta perguruan tinggi melakukan sejumlah pembenahan agar proses kenaikan jabatan akademik dosen berjalan lebih cepat:

  • Menyederhanakan alur birokrasi pengusulan jabatan akademik.
  • Mendorong dosen mengajukan usulan sejak memenuhi syarat minimal.
  • Memberikan pendampingan bagi dosen muda dalam menyusun karya ilmiah.
  • Memastikan penilaian dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi dapat bersinergi mewujudkan percepatan ini. Dengan demikian, jumlah profesor di Indonesia dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan riset nasional.

Penulis: Redaksi Suaralandak

Editor: Redaksi Suaralandak