Gayatri Putri News – 04 Oktober 2026 | Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala (Batola) mendapat apresiasi dari Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmat Husaini SH MA. Meski begitu, ia menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada dugaan penyalahgunaan rekening pembayaran air pelanggan semata.
Akhmat Husaini mendorong agar sektor non-air di tubuh PDAM Batola turut ditelusuri, khususnya proyek pipanisasi yang diduga mangkrak dan belum terkoneksi dengan sistem pengolahan air PDAM. Menurutnya, dugaan penyimpangan pada proyek pipanisasi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kita apresiasi penetapan tersangka dalam kasus PDAM Barito Kuala. Namun, saya mengharapkan sektor non-air juga dituntaskan dan turut ditelusuri,” ujar Akhmat Husaini.
Proyek Pipanisasi Diduga Terhenti di Desa Telaran
Aktivis antikorupsi yang kerap menyuarakan aspirasi di Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga KPK ini mengaku mendapat informasi mengenai proyek pipanisasi yang dikerjakan sekitar 2019 atau 2020 lalu. Proyek tersebut disebut berkaitan dengan upaya mengatasi persoalan sumber air baku PDAM Batola, terutama ketika musim kemarau.
Pekerjaan itu disebut menghubungkan sumber air dari kawasan Intake Tabukan menuju instalasi water treatment PDAM Batola di Jalan Ulu Benteng. Namun, informasi yang diterimanya menyebut proyek tersebut diduga terhenti di Desa Telaran, sekitar 25 kilometer dari Kecamatan Tabukan.
“Informasi yang saya terima, proyek pipanisasi tersebut diduga terhenti di Desa Telaran, sekitar 25 kilometer dari Kecamatan Tabukan. Artinya, pipanisasi itu diduga belum terkoneksi dan mangkrak,” ungkap pria yang akrab disapa H Usai ini.
Akhmat Husaini menyebut nilai proyek tersebut diduga mencapai lebih dari Rp5 miliar. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memastikan bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pekerjaan proyek tersebut.
Harapan Penyidikan Menyeluruh dan Dampak bagi Pelayanan Air
Ia menilai pemeriksaan terhadap proyek tersebut penting untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, sejauh mana realisasi fisiknya, serta mengapa sampai saat ini diduga belum terkoneksi dengan sistem pengolahan air PDAM.
“Jangan hanya persoalan rekening air yang dituntaskan. Kalau memang ada informasi proyek pipanisasi yang diduga mangkrak, ini juga harus diperiksa. Apalagi kalau menggunakan anggaran miliaran rupiah,” kata Akhmat Husaini.
Sebelumnya, Kejari Batola telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa di PDAM Batola. Mereka masing-masing berinisial NZR, DJ, SMD dan SDN.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan pembayaran pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Batola yang tidak disetorkan ke rekening resmi PDAM. Penyidik juga menyebut adanya dugaan penggunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi.
Akhmat Husaini mengatakan, KAKI akan tetap mengawal proses penanganan perkara PDAM Batola agar seluruh aspek yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berharap Kejari Batola tidak ragu mengembangkan penyidikan apabila ditemukan indikasi atau alat bukti baru. Termasuk proyek pipanisasi yang informasinya kami terima tersebut,” pungkasnya.
Sumber Berita: Barito Post
Penulis/Editor: Mercurius
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






