Kapolri Mutasi 199 Personel Polri untuk Perkuat Pelayanan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Kapolri Mutasi 199 Personel Polri untuk Perkuat Pelayanan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 12 Oktober 2026 | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi melakukan mutasi terhadap 199 personel Polri dalam sebuah kebijakan yang tertuang melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Langkah ini mencakup perwira tinggi dan perwira menengah yang dinilai perlu ditempatkan pada posisi baru sesuai kebutuhan organisasi.

Mutasi ini menjadi salah satu kebijakan strategis dalam tubuh Polri untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah jabatan penting mengalami pergantian, mulai dari posisi Wakabaintelkam, Kakorlantas, hingga tiga kapolda di wilayah berbeda.

Rincian Jabatan Strategis yang Dimutasi

Dalam surat telegram tersebut, sejumlah jabatan strategis mengalami rotasi. Selain Wakabaintelkam dan Kakorlantas, terdapat pula pergantian pada tiga kapolda serta enam pimpinan polres di lingkungan Polda Jawa Tengah.

  • Wakabaintelkam
  • Kakorlantas
  • Tiga kapolda
  • Enam pimpinan polres di Polda Jawa Tengah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta rekam jejak masing-masing anggota. Menurutnya, setiap penempatan harus mampu mendukung tugas pokok Polri dalam melayani masyarakat.

Pertimbangan Kebutuhan Organisasi dan Rekam Jejak

Proses mutasi ini tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap personel yang dipindahkan telah melalui penilaian yang mencakup kinerja, pengalaman, serta integritas selama bertugas. Hal ini bertujuan agar posisi yang ditempati dapat dijalankan secara optimal.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, terutama pada aspek keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar untuk menjaga dinamika dan efektivitas kerja.

Kebijakan mutasi 199 personel Polri ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi agar setiap satuan kerja mampu beradaptasi dengan tantangan tugas yang semakin kompleks. Publik diharapkan dapat merasakan dampak positif dari penempatan personel yang lebih tepat sasaran.