Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Peningkatan status ini berlaku mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, setelah dilakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik. Peningkatan status ini juga diikuti dengan pembatasan aktivitas masyarakat di sekitar pusat erupsi.
Dasar Penetapan Status Siaga
Lana menjelaskan bahwa penetapan status baru tersebut didasarkan pada hasil pemantauan intensif yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada aktivitas kegempaan dan letusan. Data yang dihimpun oleh tim pemantau menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dalam beberapa waktu terakhir.
Berikut adalah ringkasan perubahan status dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi:
| Aspek | Sebelumnya | Saat Ini |
|---|---|---|
| Status Aktivitas | Level II Waspada | Level III Siaga |
| Waktu Penetapan | – | Jumat, 9 Oktober 2026, 21.00 WIB |
| Rekomendasi | Masyarakat dapat beraktivitas normal dengan waspada | Pembatasan aktivitas di sekitar pusat erupsi |
Imbauan kepada Masyarakat dan Wisatawan
Seiring dengan peningkatan status menjadi Siaga, Badan Geologi mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
- Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati kawah atau pusat erupsi dalam radius yang telah ditentukan.
- Pendaki diminta untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Anak Krakatau.
- Warga sekitar diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
- Selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Badan Geologi dan pemerintah daerah.
Peningkatan status ini menjadi perhatian serius mengingat Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung berapi aktif yang berada di Selat Sunda. Badan Geologi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu merujuk pada sumber resmi. Dengan adanya peningkatan status ini, diharapkan semua pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan yang diberikan oleh otoritas terkait.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






