Amran Proses Hukum 102 Tersangka Mafia Pangan, Termasuk Oknum Internal Kementan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Amran Proses Hukum 102 Tersangka Mafia Pangan, Termasuk Oknum Internal Kementan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik mafia pangan yang meresahkan masyarakat. Hingga Jumat (9/10/2026), sebanyak 102 tersangka yang diduga terlibat dalam permainan harga bahan pangan telah diproses secara hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan pangan dan pakan ternak di tengah masyarakat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penindakan tidak pandang bulu. Pihak-pihak yang terbukti mempermainkan harga pangan, termasuk pejabat internal Kementerian Pertanian, turut diproses sesuai aturan yang berlaku. Menurut Amran, praktik manipulasi harga masih saja terjadi dan sangat merugikan masyarakat, terutama petani serta peternak kecil yang menjadi pihak paling terdampak.

Perintah Presiden Jadi Dasar Pemberantasan

Dalam keterangannya di Jakarta, Amran menyatakan bahwa pemberantasan praktik mafia pangan merupakan perintah langsung dari Presiden. Pemerintah, kata dia, akan melanjutkan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan di sektor pangan tanpa terkecuali.

Berikut sejumlah poin penting dari penindakan yang tengah berjalan:

  • Sebanyak 102 tersangka telah diproses hukum hingga 9 Oktober 2026.
  • Penindakan menyasar pihak yang mempermainkan harga pangan.
  • Oknum pejabat internal Kementerian Pertanian turut diperiksa.
  • Fokus utama adalah melindungi petani dan peternak kecil.
  • Pemberantasan dilakukan atas perintah Presiden.

Dampak bagi Petani dan Peternak Kecil

Praktik manipulasi harga dinilai telah menciptakan ketidakadilan di sepanjang rantai pasok pangan. Petani dan peternak kecil sering kali menerima harga jual yang tidak sepadan, sementara konsumen harus membayar lebih mahal. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku yang mencari keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh tersangka dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik curang di sektor pangan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.