29 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Kalsel Angkatan XXIII, Etika dan Hukum Jadi Sorotan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 02 Oktober 2026 | BANJARMASIN — Sebanyak 29 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Tahun 2026 dinyatakan kompeten. Kegiatan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Perwakilan Bank Indonesia Kalsel itu berlangsung selama dua hari dan ditutup pada Jumat (2/10/2026).

UKW bertempat di sebuah hotel di Banjarmasin tersebut diikuti wartawan dari tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama. Satu peserta tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian penilaian karena sakit sehingga tidak dinyatakan kompeten.

Mengusung tema “Wartawan Kompeten, Ekonomi Kuat, Banua Sejahtera”, kegiatan itu juga dihadiri anggota Dewan Pers Ainur Rohim yang juga Ketua PWI Jawa Timur dan bertindak sebagai penguji jenjang wartawan Muda.

Rincian Peserta dan Penambahan Wartawan Kompeten

Sekretaris PWI Kalsel Toto Fachrudin menyampaikan rincian peserta pada saat penutupan kegiatan. Berikut komposisi peserta berdasarkan jenjang:

  • Jenjang Muda: dua kelas dengan total 11 orang
  • Jenjang Madya: 12 peserta
  • Jenjang Utama: 6 peserta

Dengan bertambahnya wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah wartawan kompeten secara nasional turut mengalami peningkatan, dari 21.042 menjadi 21.071 orang.

“Dari 21.042 menjadi 21.071 yang kompeten,” sebut Toto di hadapan perwakilan BI Kalsel.

Etika dan Hukum Jadi Sorotan Utama

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalsel Fathurahman mengingatkan bahwa bagian terpenting dalam rumusan kompetensi wartawan adalah etika dan hukum. Menurutnya, sebuah profesi tidak akan memiliki nilai ketika etika dan hukum diabaikan.

Selain itu, wartawan dituntut memiliki kepekaan jurnalistik serta kemampuan menganalisis hal-hal yang menjadi agenda publik. Kepada para penguji, Fathurahman menyampaikan keyakinannya bahwa mereka memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik dalam menjaga marwah jurnalistik.

Terkait pelaksanaan UKW, Fathurahman mengaku bangga karena PWI Kalsel telah menggelar UKW hingga Angkatan XXIII pada 2026. Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan konsistensi PWI Kalsel dalam meningkatkan kompetensi wartawan.

Dorongan Memperkuat Jurnalisme Investigasi

Salah seorang penguji yang juga ahli pers menilai status kompeten yang diperoleh peserta diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Mantan Ketua PWI Kalsel tersebut menambahkan, karya yang perlu terus diperkuat media adalah laporan investigasi.

Ia menilai karya jurnalistik yang mendalam menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan dunia pers. Sebab, pers dituntut menyajikan informasi yang lengkap sekaligus memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Rangkaian Kegiatan Sebelumnya

Sebelum UKW digelar, tiga hari sebelumnya PWI Kalsel juga menyelenggarakan Pra UKW dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Senin (28/9/2026). Dari pihak BI Kalsel, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Perwakilan BI Kalsel, Mualam Noor, saat membuka acara.

Dengan terselenggaranya UKW Angkatan XXIII, PWI Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan profesionalisme wartawan, khususnya pada aspek etika dan hukum yang menjadi fondasi utama kerja jurnalistik.

Sumber: Barito Post
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius