Waspada Modus Baru Jamu Kuat: BPOM Temukan Senyawa Berbahaya Pyrimidenafil

Avatar Rizky

by

Published

Last update

3 menit

Read Time

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 13 September 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap praktik ilegal dalam industri obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Dalam serangkaian pengawasan ketat yang dilakukan sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, otoritas pengawas obat tersebut menemukan adanya penambahan bahan kimia obat (BKO) secara ilegal pada berbagai produk yang beredar di pasaran.

Salah satu temuan yang paling menonjol dan menjadi perhatian serius adalah identifikasi senyawa kimia baru bernama pyrimidenafil. Senyawa ini ditemukan pada tiga produk yang diklaim sebagai obat penambah stamina pria, yakni Exie, Yubokki, dan Duramax yang diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang. Temuan ini menandai perkembangan modus operandi baru oleh pelaku usaha nakal untuk mengelabui proses pengawasan dan pengujian laboratorium resmi.

Mengenal Pyrimidenafil dan Bahayanya

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pyrimidenafil merupakan senyawa kimia yang bekerja sebagai penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Mekanisme kerja ini serupa dengan sildenafil, zat aktif yang lazim digunakan dalam obat gangguan fungsi ereksi. Dengan menghambat enzim tersebut, aliran darah ke area vital dapat meningkat, sehingga memberikan efek peningkatan fungsi seksual secara instan.

Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan, seperti sildenafil atau tadalafil, diduga menjadi strategi pelaku untuk menghindari deteksi standar. BPOM menegaskan bahwa penambahan bahan kimia ke dalam obat bahan alam merupakan pelanggaran berat. Konsumen yang mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui kandungan, dosis, dan kontraindikasinya berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan serius, terutama karena produk tersebut tidak melalui evaluasi keamanan dan mutu yang ketat.

Daftar Temuan Produk Ilegal

Selain penemuan pyrimidenafil, pengawasan BPOM sepanjang Mei hingga Juni 2026 juga mengungkap 31 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang mengandung berbagai jenis BKO. Dari jumlah tersebut, ditemukan fakta-fakta mengkhawatirkan sebagai berikut:

  • 28 produk merupakan obat bahan alam dan 3 produk lainnya adalah suplemen kesehatan.
  • Terdapat 15 produk yang menggunakan nomor izin edar (NIE) fiktif.
  • Sebanyak 16 produk sama sekali tidak terdaftar di BPOM.
  • BKO yang ditemukan meliputi sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

Produk-produk ilegal tersebut dipasarkan dengan berbagai klaim khasiat, mulai dari penambah stamina pria, obat kuat, pereda pegal linu, asam urat, nyeri sendi, hingga pelangsing tubuh. Tidak adanya jaminan keamanan dari BPOM membuat produk-produk ini sangat berbahaya bagi masyarakat.

Langkah Tegas BPOM

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah memerintahkan pembatalan izin edar bagi tiga produk yang terbukti mengandung pyrimidenafil. Sementara itu, terhadap 35 item produk obat bahan alam tanpa izin edar yang ditemukan pada periode Juli 2026, BPOM akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BPOM juga terus meningkatkan kemampuan laboratorium dan metode analisisnya untuk mengantisipasi munculnya analog atau turunan senyawa kimia baru yang berpotensi disalahgunakan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh klaim khasiat instan atau promosi berlebihan dari produk obat tradisional maupun suplemen. Selalu lakukan pengecekan izin edar melalui aplikasi atau situs resmi BPOM sebelum mengonsumsi produk kesehatan apa pun. Menjaga kesehatan dengan produk yang terjamin mutunya adalah langkah krusial untuk menghindari dampak buruk dari bahan kimia obat yang tidak terukur dosisnya.