Subuh Surabaya: Antara Harapan Keluarga Korban KM Virgo dan Agenda Keadilan di Pengadilan Tipikor

Avatar Rizky

by

Published

Last update

6 menit

Read Time

Subuh Surabaya: Antara Harapan Keluarga Korban KM Virgo dan Agenda Keadilan di Pengadilan Tipikor

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 29 September 2026 | Langit subuh Surabaya pada Selasa, 29 September 2026, masih menyisakan kabut tipis di atas atap-atap gedung. Di sudut kota, umat muslim bersiap menunaikan sholat subuh dua rakaat, menghadap kiblat, memohon ketenangan bagi hari yang akan dijalani. Namun bagi sejumlah pihak, subuh kali ini bukan sekadar rutinitas ibadah. Ia menjadi pengingat bahwa di kota ini, harapan, duka, dan agenda keadilan berjalan berdampingan.

Subuh yang Menyisakan Tanya

Sejak KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026 dini hari, dua nama terus disebut dalam doa-doa subuh keluarga di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Mereka adalah Jevon Joechelin Jotham, 19 tahun, dan Ahda Dhiyaurohman, 18 tahun, dua pemuda yang menjadi penumpang kapal nahas tersebut.

Lebih dari dua pekan berlalu. Hingga Selasa, 29 September 2026, kepastian mengenai keberadaan maupun identitas keduanya belum juga datang. Pemerintah Desa Ngringo terus memantau setiap perkembangan proses pencarian dan identifikasi korban. Penjabat Kepala Desa Ngringo, Apri Linawati, yang akrab disapa Lina, mengaku belum menerima informasi terbaru yang dapat memberikan kepastian.

“Belum, belum. Semuanya masih nunggu,” ujarnya saat dihubungi dari Karanganyar.

Bagi keluarga Ahda, harapan itu kini bergantung pada hasil pemeriksaan DNA. Sebelumnya, KTP atas nama Ahda ditemukan pada bagian jenazah yang ditemukan tim pencarian. Keluarga Ahda telah menjalani pengambilan sampel DNA di Klinik Bhayangkara Polresta Solo pada Selasa, 22 September 2026. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum keluar.

Lina juga menerima informasi bahwa ayah Ahda telah berangkat ke Banjarmasin. Informasi itu ia ketahui dari unggahan media sosial yang memperlihatkan sang ayah berada di Rumah Sakit Bhayangkara di kota tersebut. Sementara kabar mengenai Jevon pun belum memberikan jawaban. Pihak desa masih berkoordinasi dengan keluarga dan pihak yang menangani proses pencarian serta identifikasi korban, termasuk mencocokkan ciri-ciri fisik khusus kedua pemuda.

“Baru koordinasi lebih ke menanyakan ciri-ciri fisik khusus Jevon dan Ahda seperti apa. Baru itu,” kata Lina.

Pagi di Kota Pahlawan: Jadwal Ibadah dan Kesibukan Warga

Di Surabaya, subuh memiliki ritme tersendiri. Jadwal sholat menjadi acuan bagi warga yang ingin menunaikan ibadah tepat waktu. Pada Sabtu, 26 September 2026, jadwal sholat Kota Surabaya mencakup waktu imsak hingga isya. Perintah melaksanakan sholat sendiri telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya surah Al-Baqarah ayat 43 yang menyerukan untuk mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan rukuk bersama orang-orang yang rukuk.

Bacaan niat sholat subuh dua rakaat menghadap kiblat, baik sebagai makmum maupun imam, menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas pagi warga. Niat dibaca di dalam hati sebelum memulai sholat, sebagai tanda kesungguhan menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT.

Agenda Keadilan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Ketika subuh berganti pagi, aktivitas di Kota Surabaya tidak hanya soal ibadah. Dunia hukum juga bergerak. Perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki babak baru. Enam terdakwa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, menyatakan perkara tersebut telah dilimpahkan dan teregister di PN Tipikor Surabaya. Jadwal sidang perdana bagi keenam terdakwa juga telah ditetapkan.

“Sidang pertama besok agendanya penuntutan, sidangnya tanggal 1 Oktober 2026, hari Kamis. Nanti JPU-nya ada Pak Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan jaksa senior,” ujarnya, Senin, 28 September 2026.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, keenam perkara tersebut diberkas secara terpisah dan teregister pada hari yang sama, yakni Jumat, 25 September 2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Candra PN Tipikor Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Enam terdakwa itu adalah Jamaludin Malik, Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono, Juli Martana, Suroto, dan Suratno. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Magetan periode 2019-2024, yakni Suratno, Jamaludin Malik, dan Juli Martana. Sementara tiga terdakwa lainnya merupakan tenaga pendamping dewan, yaitu Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono, dan Suroto.

Keenamnya akan dituntut oleh sejumlah jaksa penuntut umum yang terdiri atas Dwi Indah Widya Pratiwi, Suryaningsih, Nur Amin, Yudhita Ramadan, Galang Wahyu Ramadhan, Moh Andy Sofyan, Dwi Romadonna, Nanang Triyanto, dan Dian Susanto Wibowo. Soekesto menegaskan penunjukan sejumlah JPU tersebut bukan bentuk pengkhususan dalam penanganan perkara.

“Ya semua perkara yang kita tangani kita beri atensi,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran Pokir DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024. Keenamnya ditahan sejak Kamis, 23 April 2026. Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp4,79 miliar.

KPK Telusuri Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jatim

Masih di Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Nilai awal perhiasan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perhiasan tersebut diduga diperoleh dari uang yang dikumpulkan oleh sejumlah oknum. Namun KPK masih mendalami tujuan uang tersebut dikonversi ke dalam bentuk perhiasan.

“Penyidik mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 26 September 2026.

Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur dilakukan pada Kamis, 24 September 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan dan setoran Kantor Pertanahan BPN se-Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 untuk masa penahanan pertama. Delapan tersangka itu yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Inovasi Pendidikan yang Menyala di Pagi Hari

Di sisi lain, dunia pendidikan juga mencatatkan capaian. Sebanyak 20 pendidik penerima Mentari National Awards for Educators (MNAE) 2026 membuktikan bahwa inovasi pembelajaran tidak hanya hadir melalui teknologi. Mereka mengembangkan metode belajar dengan mengajak siswa membuat bioplastik, memanfaatkan chatbot AI untuk memahami fisika, hingga menghasilkan buku dan menghubungkan literasi dengan aksi nyata.

Mereka terpilih dari 770 pendaftar yang berasal dari 228 kota/kabupaten dan 679 sekolah. MNAE 2026 memberikan penghargaan dalam tiga kategori, yakni Mentari Changemaker Awards untuk 10 pendidik, Mentari Leadership Awards untuk 5 penerima, dan Mentari Educator Awards untuk 5 penerima.

Executive Director Mentari Group Natalina Rimba berharap penghargaan tersebut dapat mendorong para pendidik untuk terus mengembangkan dan membagikan praktik inovatif yang telah dilakukan.

“Selamat kepada seluruh penerima MNAE 2026. Semoga penghargaan ini menjadi apresiasi atas kontribusi Bapak dan Ibu dalam memajukan pendidikan Indonesia, sekaligus mendorong untuk terus mengembangkan dan membagikan inovasi yang telah dilakukan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pendidikan,” ujar Natalina Rimba.

Menakar Harapan di Bawah Langit Subuh

Subuh Surabaya hari ini menyatukan banyak kisah. Ada keluarga di Karanganyar yang masih menanti kepastian nasib dua pemuda korban KM Virgo. Ada warga yang menunaikan sholat subuh dengan khusyuk, mencari ketenangan di tengah hiruk pikuk kota. Ada pula agenda keadilan yang bersiap digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, serta upaya pemberantasan korupsi yang terus berjalan di Kanwil BPN Jawa Timur.

Di tengah semua itu, dunia pendidikan menunjukkan wajah optimistis melalui para pendidik inovatif yang telah membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari ruang kelas. Semua peristiwa ini mengingatkan bahwa Surabaya bukan sekadar kota dengan jadwal sholat dan rutinitas harian. Ia adalah panggung bagi harapan, duka, dan ikhtiar keadilan yang berjalan bersamaan, dari subuh hingga isya.