Skandal Korupsi dan Krisis Keamanan Pangan Guncang Badan Gizi Nasional

Avatar Rizky

by

Published

Last update

3 menit

Read Time

Skandal Korupsi dan Krisis Keamanan Pangan Guncang Badan Gizi Nasional

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 05 September 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berada di titik nadir kepercayaan publik. Lembaga yang dibentuk untuk mengawal program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kini menghadapi badai ganda: dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan mantan pimpinannya serta serangkaian kasus keracunan makanan yang menimpa para penerima manfaat di berbagai daerah.

Skandal Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung baru saja melakukan tindakan tegas dengan menyita aset senilai Rp8,43 miliar milik mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Penyitaan ini merupakan buntut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG tahun anggaran 2025 hingga 2026. Dadan, yang menjabat sejak Agustus 2024 hingga Juni 2026, kini harus mempertanggungjawabkan temuan aset yang tidak wajar.

Tim penyidik JAM PIDSUS menemukan fakta mencengangkan di lapangan. Selain menyita barang mewah seperti jam tangan Rolex senilai Rp300 juta dan mobil Toyota Innova Zenix, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disembunyikan di berbagai kendaraan. Temuan paling mencolok adalah uang tunai sebesar 240 ribu dolar AS yang tersimpan di dalam mobil Suzuki Carry pikap di area apartemen kawasan Sentul.

Selain Dadan, tersangka lain yang juga terseret dalam kasus ini adalah Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rangkaian penyitaan ini merupakan langkah serius untuk membongkar praktik lancung dalam proyek strategis nasional tersebut.

Krisis Keamanan Pangan dan Protes DPR

Di saat skandal korupsi mencuat, BGN juga dihantam oleh krisis operasional. Program MBG yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi justru menuai petaka di Sidoarjo, Agam, dan Tana Toraja. Ratusan pelajar, santri, hingga guru dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi makanan yang didistribusikan melalui program tersebut.

Komisi IX DPR RI bereaksi keras atas insiden berulang ini. Mereka menyoroti standar keamanan pangan yang lemah, terutama terkait durasi distribusi. Banyak makanan dilaporkan sudah matang sejak pukul 05.00 pagi, namun baru dikonsumsi jauh setelahnya tanpa pengemasan yang memadai. Label batas waktu konsumsi yang hanya ditempel pada satu wadah besar, alih-alih pada setiap porsi, dianggap sebagai bentuk kelalaian fatal.

Langkah Tegas Kepala BGN Baru

Kepala BGN saat ini, Sudaryono, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga. Ia menegaskan bahwa pihaknya kini melakukan evaluasi total terhadap sistem penyediaan makanan. Sudaryono juga memastikan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kelalaian penyediaan makanan kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dukungan terhadap langkah tegas ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengapresiasi keberanian BGN dalam membawa kasus-kasus keracunan ke ranah hukum. Menurut Sahroni, tindakan tegas terhadap penyedia jasa (SPPG) yang nakal adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan integritas program prioritas Presiden Prabowo. Polri diminta untuk terus mengawal proses ini agar ada efek jera bagi oknum yang berani mempermainkan standar keamanan pangan demi keuntungan pribadi.

Krisis yang melanda BGN saat ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah bahwa implementasi program besar memerlukan pengawasan yang transparan dan akuntabel. Pembersihan internal dari praktik korupsi, dibarengi dengan pengetatan standar operasional prosedur keamanan pangan, menjadi harga mati agar program Makan Bergizi Gratis tidak terus-menerus memakan korban di masa depan.